Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Sekjen PA 212 Ikut Intimidasi Ninoy Karundeng

Kompas.com - 07/10/2019, 18:00 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar sebagai saksi kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Bernard berada di lokasi penganiayaan Ninoy yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Bernard bahkan diketahui mengintimidasi Ninoy.

"Kita masih menunggu status daripada yang bersangkutan yaitu atas nama BD (Bernard). Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Selain Bernard, polisi juga memeriksa satu orang lainnya berinisial F alias Fery.

Baca juga: Ninoy Karundeng Ceritakan Kronologi Penculikan dan Penganiayaannya

"Sedang dilakukan pemeriksaan saat ini, hasilnya belum kita dapatkan," lanjut Argo.

Adapun Ninoy diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Ia dianiaya lantaran merekam demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata. Massa merasa keberatan dengan tindakan Ninoy. Mereka mempersekusi dan mengambil ponsel Ninoy.

Dari ponsel tersebut, massa membaca tulisan Ninoy di media sosial. Massa lantas marah karena tulisan Ninoy dan melampiaskannya dengan menganiaya pria tersebut. 

Baca juga: Ini Peran 11 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat dibawa pelaku. Ninoy kembali diinterogasi. Bahkan ia mengaku sempat diancam sebelum akhirnya dipulangkan pada Selasa (1/10/2019).

Saat ini, polisi menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Masing-masing tersangka yaitu AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Sepuluh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni tersangka TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com