JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk subsidi rehabilitasi septic tank milik warga dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020.
Anggaran Rp 10 miliar itu dimasukkan ke dalam pos belanja subsidi atau public service obligation (PSO) Badan Usaha Milik Pemprov DKI, PD PAL Jaya.
"Mulai tahun depan, ada program dari Pemda DKI untuk revitalisasi septic tank. Skemanya adalah skema subsidi," ujar Direktur Utama PD PAL Jaya Subekti saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Dengan adanya subsidi ini, warga bisa membayar lebih murah saat septic tank miliknya diperbaiki oleh PD PAL Jaya.
Subekti menuturkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih membahas regulasi program subsidi rehabilitasi septic tank tersebut, termasuk soal kriteria penerima subsidi itu.
Baca juga: Atasi Krisis Jamban, Lurah Tanjung Duren Utara Segera Bangun Lubang Septic Tank
"Jadi ketika nanti dibangun, ya nanti dicek berapa kemampuan warganya, sisanya disubsidi oleh pemerintah daerah," kata dia.
Program subsidi rehabilitasi septic tank, lanjut Subekti, diharapkan bisa mengatasi pencemaran lingkungan. Sebab, selama ini masih banyak warga yang langsung membuang limbah WC mereka ke kali karena septic tank tidak memadai.
"Walaupun jambannya mini, tapi kalau pewadahannya, septic tank-nya bagus, itu ya sudah tidak mencemari lingkungan lah," ucap Subekti.
Menurut Subekti, Pemprov DKI Jakarta saat ini juga masih melakukan survei terhadap warga yang bersedia septic tank-nya diperbaiki. Sebab, ada warga yang belum tentu bersedia septic tank-nya direhabilitasi.
Pemprov DKI juga survei keadaan lahan untuk rehabilitasi septic tank tersebut.
Baca juga: Soal Limbah WC Dibuang ke Kali, DKI Siapkan Rp 166,2 M untuk Septic Tank Komunal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.