JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk subsidi rehabilitasi septic tank milik warga dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020.
Anggaran Rp 10 miliar itu dimasukkan ke dalam pos belanja subsidi atau public service obligation (PSO) Badan Usaha Milik Pemprov DKI, PD PAL Jaya.
"Mulai tahun depan, ada program dari Pemda DKI untuk revitalisasi septic tank. Skemanya adalah skema subsidi," ujar Direktur Utama PD PAL Jaya Subekti saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Dengan adanya subsidi ini, warga bisa membayar lebih murah saat septic tank miliknya diperbaiki oleh PD PAL Jaya.
Subekti menuturkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih membahas regulasi program subsidi rehabilitasi septic tank tersebut, termasuk soal kriteria penerima subsidi itu.
Baca juga: Atasi Krisis Jamban, Lurah Tanjung Duren Utara Segera Bangun Lubang Septic Tank
"Jadi ketika nanti dibangun, ya nanti dicek berapa kemampuan warganya, sisanya disubsidi oleh pemerintah daerah," kata dia.
Program subsidi rehabilitasi septic tank, lanjut Subekti, diharapkan bisa mengatasi pencemaran lingkungan. Sebab, selama ini masih banyak warga yang langsung membuang limbah WC mereka ke kali karena septic tank tidak memadai.
"Walaupun jambannya mini, tapi kalau pewadahannya, septic tank-nya bagus, itu ya sudah tidak mencemari lingkungan lah," ucap Subekti.
Menurut Subekti, Pemprov DKI Jakarta saat ini juga masih melakukan survei terhadap warga yang bersedia septic tank-nya diperbaiki. Sebab, ada warga yang belum tentu bersedia septic tank-nya direhabilitasi.
Pemprov DKI juga survei keadaan lahan untuk rehabilitasi septic tank tersebut.
Baca juga: Soal Limbah WC Dibuang ke Kali, DKI Siapkan Rp 166,2 M untuk Septic Tank Komunal
"Nanti berdasarkan survei itu, baseline survei itu artinya ada kesanggupan warga, pertama itu. Yang kedua, lahannya sudah ada. Nanti disurveinya juga kita lihat, kalau lahannya tidak ada untuk individual, mungkin komunal," tutur Subekti.
Selain subsidi, Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air juga mengajukan anggaran Rp 166,2 miliar untuk membangun septic tank komunal atau sistem pengelolaan air limbah domestik di 30 lokasi pada 2020.
Anggaran itu akan dibahas bersama DPRD DKI dan harus disetujui DPRD. Anggaran itu kemudian dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Diberitakan sebelumnya, wilayah RT 015 RW 007 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tepatnya di Gang Sekretaris I, ratusan warga harus bergantian menggunakan jamban. Limbah dari jamban tersebut tidak langsung mengalir ke septic tank, melainkan ke kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.