Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skuter Elektrik Bisa Melintas di Jalur Sepeda

Kompas.com - 07/10/2019, 21:18 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, skuter elektrik atau otoped listrik bisa melintasi jalur sepeda yang kini tersedia di beberapa lajur jalan. Syafrin tak keberatan skuter elektrik melintas di jalur sepeda karena skuter menggunakan listrik serta memiliki ukuran yang minimalis.

"Untuk jalur sepeda itu memang khusus untuk pesepeda, untuk otoped ini kan elektrik, perihal kecepatan kan dia (otoped) beragam. Saya pikir untuk masuk dan menggunakan jalur sepeda itu bukan masalah," kata Syafrin, Senin (7/10/2019).

Ia menyebutkan, kendaraan apapun yang menggunakan listrik dan ramah lingkungan akan didukung oleh pemerintah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Baca juga: Sepekan Uji Coba, Jalur Sepeda di Jalan Pemuda Masih Jadi Tempat Parkir Motor

"Tentu kalau memang mereka menggunakan kendaraan ramah lingkungan akan kami dukung, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 untuk mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik," kata dia.

Saat ini, Dishub DKI akan mengkaji regulasi agar skuter elektrik bisa beroperasi di jalanan namun memiliki landasan aturan.

"Kami akan kaji lebih lanjut, karena terkait dengan aspek keselamatan pengguna. Selain itu, mengenai skuter elektrik kami juga masih minim informasi," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta merencanakan 63 kilometer jalur sepeda di Jakarta. Fase pertama sepanjang 25 kilometer saat ini sedang diuji coba. Rutenya yakni Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan MH Thamrin - Jalan Imam Bonjol - Jalan Pangeran Diponegoro - Jalan Proklamasi - Jalan Pramuka - Jalan Pemuda.

Fase kedua, sepanjang 23 kilometer rutenya akan meliputi Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sisingamangaraja - Jalan Panglima Polim - Jalan RS Fatmawati.

Baca juga: Dishub DKI: Jalur Sepeda Banyak Diokupasi Ojek Online dan Parkir Mobil

Fase ketiga sepanjang 15 kilometer rutenya Jalan Tomang Raya - Jalan Cideng Timur - Jalan Kebon Sirih - Jalan Matraman Raya - Jalan Jatinegara Barat - Jalan Jatinegara Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com