Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penganiayaan Ninoy Karundeng hingga Penetapan 11 Tersangka

Kompas.com - 08/10/2019, 06:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng terus bergulir.

Ninoy sendiri diketahui sebagai pegiat media sosial yang juga dikenal sebagai relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019.

Penyidik Polda Metro Jaya mulai memeriksa sejumlah saksi hingga meminta keterangan dari Ninoy sebagai korban penganiayaan tersebut.

Pada Senin (7/10/2019) siang, Ninoy memberanikan diri untuk menjelaskan kronologi penculikan dan penganiayaan tersebut kepada para wartawan.

Baca juga: Relawan Jokowi Kecam Aksi Penganiayaan Ninoy Karundeng

Kronologi penculikan dan penganiayaan

Ninoy menyebut peristiwa penculikan dan penganiayaan dirinya terjadi di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Peristiwa itu berawal ketika Ninoy merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

Tiba-tiba, dia diseret oleh sekelompok orang tak dikenal dan dibawa masuk ke dalam Masjid Al-Falah di daerah Pejompongan.

Sebelum dibawa masuk ke dalam masjid, Ninoy sempat dianiaya selama dua menit. Ketika dia mengaku sebagai relawan Jokowi, dia kembali diintrogasi dan dianiaya di dalam masjid.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, Ponsel Dirampas dan Diculik

Tiba-tiba, Ninoy mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang dipanggil 'habib'. Dia mengaku tak melihat atau mengenal 'habib' tersebut karena dia terus dianiaya. Dia hanya bisa meminta perlindungan dengan alasan punya keluarga yang masih membutuhkannya.

"Seseorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena kepala saya akan dibelah," ujar Ninoy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Pegiat media sosial itu juga mendengar pernyataan dari orang-orang yang menganiayanya bahwa mayat dirinya akan dibuang di tengah-tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.

"Saya tidak bisa mengenali sama sekali karena peristiwa itu begitu cepat. Saya dipukul bertubi-tubi dan diseret. Saya tidak tahu itu siapa karena saya enggak melihat," ungkap Ninoy.

Selain menganiaya dirinya, sekelompok orang tak dikenal itu juga memeriksa barang pribadi Ninoy seperti telepon genggam dan laptop. Mereka bahkan menyalin sejumlah data dari laptop Ninoy.

Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak.

"Saya dilepaskan itu karena sudah siang, karena saya bawa motor di situ, nah motor saya minta diambilkan sama mereka. Motor saya dirusak dan kuncinya juga dibuang," ujar Ninoy.

Penetapan 11 tersangka

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus bergerak untuk mencari para pelaku penganiayaan terhadap Ninoy. Hingga Senin sore, polisi telah menetapkan 11 tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, masing-masing tersangka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Argo menyebut, tiga tersangka, yakni AA, ARS, dan YY berperan sebagai penyebar video penganiayaan Ninoy dan membuat konten hate speech (ujaran kebencian) untuk disebar di grup WhatsApp.

Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Terkait Penculikan dan Penganiayaan Ninoy Karundeng

Selanjutnya, tersangka RF dan Baros berperan menyalin, mencuri atau mengambil data dari laptop milik Ninoy. Mereka bahkan mengintervensi Ninoy untuk menghapus semua data-data yang tersimpan dalam telepon genggamnya.

Tersangka keenam adalah Insinyur S yang merupakan sekretaris dewan kemakmuran masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah, Pejompongan, lokasi penganiyaan Ninoy.

Dia berperan menyalin data dari laptop milik Ninoy dan menyerahkan ke Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman. 

Menurut Argo, Munarman bahkan melarang S, untuk menghapus dan menyerahkan rekaman CCTV di Masjid Al Falah kepada polisi.

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujar Argo.

Tersangka selanjutnya berinisial TR yang berperan memeriksa sekaligus menyalin data dalam telepon genggam Ninoy.

Baca juga: Ini Peran 11 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Selanjutnya, Argo menyebut, tersangka lainnya berinisial SU yang diperintah oleh tersangka S untuk memperbanyak data yang disalin dari laptop milik Ninoy.

Sementara itu, tersangka ABK berperan turut merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy. Dia bahkan mendukung rencana pembunuhan terhadap Ninoy.

"Tersangka selanjutnya ada juga IA yang ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kapak. Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," jelas Argo.

Saat ini, 10 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara, satu tersangka yang berinisial TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Sekjen PA 212 juga diperiksa

Penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan tersebut. Saat ini, polisi tengah memeriksa dua saksi lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan saksi lainnya bernama Fery alias F.

Argo menyebut Bernard berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintimidasi Ninoy.

"Kami masih menunggu status daripada yang bersangkutan yaitu atas nama BD (Bernard). Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Argo.

Baca juga: Polisi Sebut Sekjen PA 212 Ikut Intimidasi Ninoy Karundeng

Hingga Selasa (8/10/2019) pukul 00.30, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung. Belum diketahui juga status hukum terhadap keduanya.

"Sedang dilakukan pemeriksaan saat ini, hasilnya belum kita dapatkan," lanjut Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com