Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana DPRD DKI Minta Pajak Hiburan Dinaikkan 40 Persen...

Kompas.com - 08/10/2019, 08:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif atau presentase pajak hiburan.

Saat ini pajak hiburan berada di presentase 25 persen yang harus dibayarkan oleh pengusaha.

Hal ini berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2015, besaraan pajak yang dikenakan terhadap usaha hiburan malam seperti karaoke dan diskotek sebesar 25 persen.

Untuk tingkatkan PAD

Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menilai kenaikkan tarif ini perlu dilakukan agar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta memang perlu lebih memaksimalkan pengawasan terhadap para wajib pajak, terutama pengusaha hiburan.

"Kami akan mendorong pemerintah DKI Jakarta untuk menaikkan pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen. Ini sangat penting guna meningkatkan PAD DKI Jakarta," ucap Lukman saat dihubungi, Minggu (6/10/2019) malam.

Pria yang juga akrab disapa Bung Hakim ini menjelaskan, pajak sektor hiburan harus menjadi perhatian serius.

Baca juga: DKI Akan Bahas Permintaan Fraksi PAN Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen

Pasalnya, sektor jasa hiburan di Jakarta mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pengawasannya harus ditingkatkan agar tak hanya tempat hiburan yang semakin banyak, namun juga berpengaruh pada PAD Jakarta.

"Kalau sektor hiburan ini bisa dikelola dengan baik maka akan sangat membantu sekali dalam meningkatkan PAD DKI Jakarta. Dan pemerintah harus mengawasi dengan ketat supaya para wajib pajak ini mau membayar kewajibannya dengan baik," kata dia.

Selanjutnya, Lukman beserta Fraksi PAN maupun DPRD DKI akan mendorong Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melakukan terobosan serta opsi agar penerimaan pajak mencapai target khususnya di sektor pajak hiburan.

PAD pajak daerah dari hiburan paling rendah

Jika dilihat berdasarkan data, PAD dari pajak hiburan memang paling rendah.

Dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 8,8 triliun.

Sementara pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar Rp 5,4 triliun, pajak hotel Rp 1,8 triliun, restoran Rp 3, 55 triliun, pajak reklame Rp 1,05 triliun, dan pajak hiburan Rp 900 miliar.

Memungkinkan dinaikkan

Menanggapi usulan DPRD DKI, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya menampung usulan tersebut.

Menurut dia, sangat dimungkinkan pajak hiburan dinaikkan sesuai keinginan anggota DPRD DKI tersebut.

Baca juga: F-PAN DPRD DKI Dorong Pemprov Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen

Meski demikian, BPRD harus melakukan kajian mendalam maupun memperbarui landasan perdanya terlebih dahulu.

"Bisa saja (pajak hiburan dinaikkan) melalui mekanisme perubahan perda," kata Faisal saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Ia menuturkan, akan ada pembahasan dengan jajaran BPRD maupun meminta pendapat DPRD mengenai usulan kenaikan pajak hiburan di Ibu Kota.

"Nanti bisa dibahas dalam forum bersama," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com