Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir FPI Munarman Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Kompas.com - 08/10/2019, 12:52 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang juga relawan Joko Widodo saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng.

Pasalnya, Munarman diketahui memerintahkan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng yang berinisial S untuk menghapus rekaman CCTV di lokasi penganiayaan Ninoy, yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Ya, nanti Pak Munarwan akan dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar Jadi Tersangka Penculikan Ninoy Karundeng

Argo menyebut, pemanggilan Munarman sebagai saksi diagendakan pada Rabu (9/10/2019) besok.

"Agenda penyidik hari Rabu (pemanggilan Munarman)," ungkap Argo.

Sebelumnya, Argo menyebut, tersangka S juga berperan menyalin data dari laptop milik Ninoy, lalu menyerahkan salinan itu ke Munarman.

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan," ungkap Argo.

Baca juga: Cerita Penganiayaan Ninoy Karundeng hingga Penetapan 11 Tersangka

Adapun Ninoy diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan, Senin (30/9/2019).

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.

Baca juga: Polisi: Jubir FPI Minta Tersangka Penganiayaan Ninoy Hapus Rekaman CCTV

Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa (1/10/2019).

Sebelumnya, polisi menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy.

Masing-masing tersangka, yaitu AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, dan Fery.

Sepuluh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Terkait status penahanan Bernard dan Fery, Argo mengaku mendapatkan informasi dari penyidik.

"Saya cek dulu surat (penahanannya) sudah ada atau belum," ujar Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com