JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membongkar upaya membuat kerusuhan di tengah aksi demonstrasi Mujahid 212 untuk menentang UU KPK dan RUU KUHP beberapa waktu lalu.
Sejumlah orang ditangkap terkait rencana itu. Salah satunya adalah AB (44), seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang kini dinonaktifkan.
Sosok santun dan berpendidikan tinggi seperti AB tiba-tiba ditangkap polisi di Tangerang, Jumat (27/9/2019).
AB diduga terlibat merencanakan kerusuhan di tengah demonstrasi. Sebanyak 29 bom ikan berdaya ledak tinggi yang dibuat dan disimpan di rumah AB di Bogor siap diledakan tanggal 28 September.
Bom itu ternyata milik empat tamunya yang tiba-tiba datang dan menginap di rumah. Hal itu disampaikan AB dalam wawancara dengan Kompas pada Sabtu (5/10/2019) siang.
Baca juga: Dosen IPB Abdul Basith Disebut Polisi Jadi Donatur terkait Rencana Rusuh di Aksi Mujahid 212
AB mengutarakan, kesalahannya adalah menampung empat pembuat bom ikan dan seorang pengundangnya, yaitu S, di rumahnya.
Empat pria berprofesi nelayan itu didatangkan dari Papua dan Maluku ke Jakarta untuk membuat bom ikan yang akan diledakan pada 28 September. Mereka tiba di Jakarta tanggal 24 September.
”Saya ngaku salah menerima mereka nginap di saya. Itu saja. Itu blunder buat saya, kenapa besoknya tidak langsung saya usir. Saya tidak biasa menolak tamu,” ujar dia.
AB menceritakan asal muasal rencana meledakkan bom ikan itu. Dalam pertemuan di rumah seorang tokoh di Ciputat, Tangerang Selatan, disimpulkan bahwa keadaan negara ini sudah runyam.
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Dosen IPB Abdul Basith yang Simpan 28 Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212
Maka, mereka pun menyiapkan sejumlah opsi untuk memberikan shock therapy kepada para pembuat runyam negara ini.
Rencana mengusik bisnis mereka pilih dengan meledakkan bom ikan di pusat bisnis, pertokoan, dan pergudangan. Bom direncanakan diledakan pada 24 September. Namun, karena pada tanggal itu para peracik bom belum siap, diundur pada 28 September.
”Masalahnya, S (salah satu tersangka yang ditangkap), yang mendatangkan empat orang itu, bilang tiket dan bahan (bom) saya yang beli. Padahal, itu tidak benar. Yang mendanai mereka, ya, bapak-bapak itu yang menyanggupi untuk mendatangkan mereka. Dugaan saya, S menerima uang dari… (AB menyebut beberapa nama),” kata dia.
Ketika dikonfirmasi apakah AB anggota ormas HTI yang telah dibubarkan, pria kelahiran Kendal, Jawa Tengah, itu langsung membantah.
Baca juga: Polri: Bom Rakitan dari Dosen IPB Berdaya Ledak Tinggi, Bukan Molotov
”Teman saya HTI banyak, tetangga satu kompleks saya ada salah satu ketua HTI. Saya bukan pengurus HTI. Satu-satunya acara HTI yang saya datangi waktu ulang tahun di Sentul. Ada belasan ribu orang hadir, tetapi saya tidak sreg dengan acaranya lalu saya pulang duluan,” ujar AB.
Menurut AB, dia merupakan anggota Majelis Kebangsaan Pancasila Nusantara (MKPN) yang berkantor di Cawang, Jakarta Timur. Kegiatan organisasi tersebut adalah menganalisis Pancasila.
Di organisasi tersebut, AB kenal dengan M (64) sebagai pendiri MKPN yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
AB secara panjang lebar menjelaskan konsepnya tentang Indonesia yang sekarang ada dalam kondisi mengkhawatirkan. AB berpendapat diperlukan suatu upaya untuk mengembalikan Indonesia pada relnya.
AB menuturkan, nasibnya kini dalam bahasa Jawa ibarat ketiban awu anget atau tertimpa kemalangan.
”Kalau saya tidak izinkan (mereka menginap), saya tidak terseret. Tapi sudah lewat, kalau saya pikirkan, malah saya sakit. Andaikan bisa diputar ulang, jangan di rumah saya, tapi tidak bisa diputar ulang,” ucap AB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Tamu Pak Dosen yang Membawa Masalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.