Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Vonis Kasus Ambulans Gerindra Bawa Batu Saat Rusuh 22 Mei Ditunda

Kompas.com - 08/10/2019, 19:37 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan putusan lima orang terdakwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 ditunda.

Lima terdakwa itu yakni Yayan Hendrayana, Iskandar Hamid, Obby Nugraha dari kader Gerindra asal Tasikmalaya.

Kemudian, Surya Gumala Cibro dan Hendri Siamrosa dari FPI (Front Pembela Islam) asal Riau.

Adapun sedianya putusan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019) sore ini.

Kuasa hukum lima terdakwa, Nurhayati mengatakan, penundaan persidangan ini disebabkan tidak lengkapnya hakim saat persidangan.

Sidang itu ditunda atas kesepakatan antara kuasa hukum, jaksa penuntut umum, dan hakim secara informal.

Penundaan sidang itu dilakukan di ruang sidang Oemar Seno Adji 1 saat hakim tengah menskors sidang kasus lain.

Baca juga: Petugas Ambulans DKI Cedera, Taufik Sebut Seharusnya Pemprov DKI Tempuh Jalur Hukum

"Iya di samping juga hakim anggotanya satu berhalangan. Karena mereka harus musyawarah sehingga majelis hakim harus ada tiga. Hakimnya hanya dua tadi dan satu berhalangan sehingga ditunda," ucap Nurhayati di PN Jakpus, Selasa (8/10/2019).

Sidang putusan itu juga disepakati ditunda hingga Kamis (10/10/2019).

Adapun sebelumnya, lima orang tersebut didakwa tiga pasal, yakni pertama pasal 170 ayat 1 jo pasal 53 ayat 1 KUHP tentang kekerasan bersama-sama. Kedua, pasal 212 KUHP jo 214 ayat 1 KUHP tentang kekerasan terhadap pejabat dan yang ketiga, pasal 218 KUHP tentang aksi damai.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum Nopriandi, mereka disebut menaiki mobil ambulans yang jadi tempat penyimpanan batu.

Baca juga: Andri Bibir, Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Divonis 4 Bulan 10 Hari Penjara

"Jadi mobil tersebut hanya kamuflase untuk membantu korban padahal digunakan untuk penyimpanan batu di dalam mobil tersebut," kata Nopriandi saat bacaakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Nopriandi menyatakan, saat kerusuhan mobil ambulans itu melintas di kawasan Bawaslu. Aparat pun curiga dan langsung menggeledah mobil ambulans itu.

Namun, saat aparat menggeledah mobil ambulans, tidak tampak alat medis yang membuktikan kalau ambulans itu digunakan untuk menolong korban.

Mobil ambulans itu kosong dan hanya berisi lima orang terdakwa.

Kelima terdakwa ini diketahui bukan berprofesi sebagai tim medis. 

Polisi lalu menemukan pecahan batu konblok, batu kali, dan batu hebel di dalam mobil ambulans tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com