Saat menjabat sebagai gubernur, Anies beberapa kali bertemu warga Kampung Akuarium dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Salah satunya adalah pembangunan selter untuk warga Kampung Akuarium.
Selter merupakan tempat penampungan sementara yang dibuat untuk warga.
Setelah membangun selter, Anies berjanji untuk segera membangun kembali permukiman warga.
Anies juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanakan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Dengan terbitnya keputusan gubernur itu, warga Kampung Akuarium akhirnya mencabut gugatan class action pada 26 Juni 2018.
Warga meyakini keputusan tersebut menjadi legalitas dan realisasi janji Anies untuk membangun kembali kampung mereka.
Pemprov DKI era Anies mulai membangun tiga blok selter untuk warga Kampung Akuarium pada Januari 2018. Pada April 2018, selter itu rampung dibangun.
Rencana pembangunan selter muncul setelah Anies mengundang warga dari 16 kampung yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota untuk rapat bersama.
Selter itu dibangun karena masih banyak warga yang bertahan meski harus tinggal di atas puing-puing Kampung Akuarium.
Baca juga: Tenda dan Gubuk Liar di Kampung Akuarium Dibongkar, Warga Direlokasi ke Selter
Selter memiliki luas 3,5x 6,5 meter persegi dan dibangun berbahan dasar tripleks pada bagian dinding, sedangkan tiang dan atap rumah menggunakan baja ringan. Langit-langit rumah dilapisi dengan bahan penyerap panas.
Pemprov DKI juga membangun 16 pintu toilet untuk satu blok, 8 toilet untuk laki-laki, dan 8 toilet untuk perempuan.
Pemprov DKI era Anies juga mengembalikan status kependudukan warga Kampung Akuarium yang sebelumnya digusur. Pengembalian status kependudukan ini merupakan keputusan Anies.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta saat itu, Edison Sianturi, mengatakan, warga yang mendapat KTP menempati selter-selter yang dibangun Pemprov DKI.
Baca juga: Pemprov DKI Kembali Aktifkan KTP Warga Kampung Akuarium
"Kami sudah memberikan 166 KTP dan 79 kartu keluarga. Itu sebanyak selter-selter di sana, kami sudah berikan, baik di blok A, B, dan C," ujar Edison, 17 April 2018.
Koordinator wilayah Kampung Akuarium Dharma Diani menyebut, warga telah mengajukan permohonan pengaktifan kembali KTP pada November-Desember 2017.
Pengaktifan KTP diproses pada Januari-Februari 2018, termasuk pembentukan kembali kepengurusan RT.
Gubernur Anies berjanji membangun ulang Kampung Akuarium dengan konsep community action plan (CAP). Warga dilibatkan untuk membangun kampung mereka.
Warga pun menyerahkan maket dan konsep rumah baru kepada Anies saat peringatan dua tahun penggusuran Kampung Akuarium pada 14 April 2018.
Maket rumah yang diusulkan warga terdiri atas rumah tak bertingkat dan bertingkat dua serta berkonsep rumah panggung.
Baca juga: Warga Kampung Akuarium Ingin Segera Punya Hunian Permanen