Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Kasino di Apartemen Robinson, Ini 3 Faktanya.....

Kompas.com - 09/10/2019, 08:07 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Apartemen Robinson di Penjaringan, Jakarta Utara menjadi sasaran penggerebekan polisi. Alasannya, dua lantai di apartemen tersebut menjadi lokasi perjudian kelompok yang dikenal dengan nama RPB29.

Berikut fakta-fakta penggerebekan di Apartemen Robinson:

1. Menyewa dua lantai untuk perjudian

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelompok judi RBS29 menyewa dua lantai di apartemen tersebut, yakni lantai 29 dan lantai 30.

Para pemain dapat menuju lokasi judi di lantai 29 maupun lantai 30 dengan mengakses lift dari lantai dasar. Akses menuju lantai 29 dan lantai 30 cukup mudah karena tidak melalui prosedur pengamanan yang ketat.

Adapun, arena perjudian itu baru beroperasi tiga hari sebelum akhirnya digerebek polisi pada Minggu (6/10/1019) lalu.

Argo menyebut, ada empat jenis permainan judi yang biasa dimainkan di lantai 29, yakni baccarat, paikiu, roullette, dan tashio.

"Ada empat perjudian yang ada di ruangan ini, di lantai 29, yakni baccarat, paikiu, roullette, dan tashio. (Perjudian) itu sudah tertata dan terprogram dengan rapi, sudah berlangsung selama tiga hari, lalu kami tangkap," kata Argo di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Polisi Gerebek Kasino di Apartemen Robinson, Keuntungan Capai Rp 700 Juta Per Hari

Dari pantauan Kompas.com di lokasi pada Selasa, ruangan judi di lantai 29 tampak seperti aula sehingga mampu memuat 21 meja judi. Meja judi tersebut didominasi warna hijau.

Sementara itu, Argo menyebut, ukuran ruangan judi di lantai 30 lebih kecil dibandingkan ruangan di lantai 29. Ruangan judi di lantai 30 itu merupakan area VIP perjudian yang hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu dengan nilai taruhan tinggi.

"Ada juga permainan (judi) bacarrat di lantai atas (lantai 30) yaitu permainan khusus untuk orang-orang tertentu. Jadi, ditentukanlah orang yang bisa main di sana (lantai 30). Ruangannya pun berbeda, hanya sepertiganya (dari ruangan lantai 29) karena ada ruangan untuk kamar mandi dan tempat karyawan," ujar Argo.

Nantinya, lanjut Argo, polisi akan memanggil pengelola apartemen guna menyelidiki prosedur pengamanan di apartemen tersebut.

2. Keuntungan per hari mencapai Rp 700 juta

Walaupun baru beroperasi selama tiga hari, kelompok judi RBS29 mampu meraup keuntungan sebanyak Rp 700 juta dalam sehari. Karyawan yang bekerja di lokasi perjudian juga mendapat upah seharga Rp 150.000-Rp 250.000 per hari. 

"Setiap harinya. keuntungannya sekitar Rp 700 juta. Kita masih akan lakukan pemeriksaan mendalam terkait ini," ujar Argo.

Saat ini, polisi telah menetapkan 91 tersangka terkait kasus perjudian tersebut. Sebanyak 42 tersangka berperan sebagai penyelenggara kegiatan perjudian dan 49 tersangka lainnya merupakan pemain.

Adapun, tujuh orang lainnya, yakni YS, SN, FD, AY, HN, MR, dan HS. Salah satu tersangka yang berstatus buron adalah bandar judi dari kelompok tersebut.

"Mereka (7 orang DPO) tidak ditemukan di sini (Apartemen Robinson). Mereka penanggungjawab operasional dan penyandang dana," ungkap Argo.

3. Seorang pemain judi tewas karena melompat dari lantai 29

Argo mengatakan, seorang penjudi tewas setelah nekat melompat dari lantai 29 apartemen. Penjudi itu nekat melompat karena panik ketika mengetahui polisi menggerebek kasino yang beroperasi di lantai tersebut.

"Memang ada satu orang, mungkin dia ketakutan atau apa ya, dia lari dari pintu belakang kemudian lompat jatuh ke bawah," kata Argo.

Baca juga: Kasino di Apartemen Robinson Digerebek, Seorang Penjudi Tewas Setelah Lompat dari Lantai 29

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat menggerebek kelompok judi tersebut di antaranya uang tunai senilai Rp 200 juta, mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, kalkulator, nota, buku rekening, dan ratusan telepon genggam.

Para tersangka dijerat Pasal 303 dan atau 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com