Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasino di Apartemen Robinson, Ini Komentar Anies

Kompas.com - 09/10/2019, 13:30 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan pengawasan di apartemen dan rumah susun sangat penting.

Pengawasan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Anies menyampaikan itu menanggapi temuan kasino di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dengan adanya pergub itu, maka warga penghuni apartemen pasti akan memastikan lingkungannya bersih dari masalah-masalah sosial seperti ini, soal narkoba, soal-soal pelanggaran-pelanggaran seperti ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: Polisi Gerebek Kasino di Apartemen Robinson, Keuntungan Capai Rp 700 Juta Per Hari

Anies menyatakan, Pemprov DKI akan mendorong seluruh pengurus dan penghuni apartemen di Jakarta untuk melaksanakan Pergub Nomor 132 Tahun 2018.

"Pergub itu penting untuk dilaksanakan. Nanti kita akan dorong lebih jauh lagi," kata Anies.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto meminta bawahannya untuk lebih mengawasi apartemen-apartemen di Jakarta untuk menghindari berbagai pelanggaran.

Baca juga: Kasino di Apartemen Robinson Digerebek, Seorang Penjudi Tewas Setelah Lompat dari Lantai 29

"Di wilayah itu ada tim penyelesaian permasalahan apartemen. Di sana diharapkan teman-teman wilayah lebih bisa me-monitor apartemen di wilayah masing-masing," tutur Kelik saat dihubungi terpisah.

Kelik menyebut belum ada sanksi yang diberikan Dinas Perumahan terkait temuan perjudian di Apartemen Robinson.

Kasino beroperasi di lantai 29 dan 30 di Apartemen Robinson. Arena perjudian baru beroperasi tiga hari sebelum akhirnya digerebek polisi pada Minggu (6/10/1019).

Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Kasino di Apartemen Robinson, Pemain Judi Berhamburan Keluar

Berdasarkan video detik-detik penggerebekan kegiatan perjudian yang diunggah KompasTV, awalnya para pemain menjalankan kegiatan judi seperti biasa.

Tak berselang lama, para pemain judi mulai mengetahui bahwa lokasi perjudian itu menjadi sasaran penggerebekan polisi.

Para pemain mulai berlarian dan berhamburan keluar melalui pintu samping ketika polisi mulai memasuki ruangan judi di lantai 29.

Ada pula pemain yang berusaha menyelematkan uang mereka di atas meja judi.

Sementara itu, para pemain yang tidak mampu keluar, harus menyerah untuk diamankan oleh aparat kepolisian.

Polisi telah menetapkan 91 tersangka terkait kasus perjudian tersebut. Sebanyak 42 tersangka berperan sebagai penyelenggara perjudian dan 49 tersangka lainnya merupakan pemain.

Polisi akan memanggil pengelola apartemen guna menyelidiki prosedur pengamanan di apartemen tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com