JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Alumni (PA) 212 membantah bahwa Sekretaris Jenderal PA 212 Bernard Abdul Jabbar terlibat dalam penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng.
Ketua Umum DPP PA 212 Slamet Ma'arif menceritakan kronologi keberadaan Bernard di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, yang disebut menjadi lokasi penganiayaan terhadap Ninoy pada Senin (30/9/2019).
Pada Senin pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, kata Slamet, Bernard berobat ke Klinik dr Solihin di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi. Usai berobat, Bernard pulang ke rumahnya.
Tiba di rumah, Bernard mendengar kabar bahwa anaknya ikut aksi bersama mahasiswa. Kemudian, pada pukul 19.00 WIB, Bernard beserta istri pergi ke arah Senayan untuk mencari anaknya.
Baca juga: Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
"Di tengah jalan ada info banyak korban mahasiswa dan pelajar di Masjid Al Falah. Sehingga ustadz Bernard dan istrinya menuju Masjid Al Falah," kata Slamet di Kantor Sekretariat DPP PA 212, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).
Tiba di masjid, Bernard dan istrinya langsung membantu mengobati korban yang ada dengan P3K yang disimpannya di dalam mobilnya. Ketika sedang membantu para korban, Bernard mendengar keributan karena diduga ada penyusup yang dihakimi massa.
"Spontan ustadz Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup bernama 'Ninoy' dari amukan massa. Bahkan menasehati untuk jangan keluar dulu karena berbahaya sebab di luar massa masih marah," ujar Slamet.
Setelah kondisi aman, Bernard kembali pulang ke rumahnya pada pukul 03.00 WIB.
Slamet menambahkan, pihaknya menyebut bahwa Bernard justru menyelamatkan Ninoy dari amukan massa, bukan menganiayanya.
Baca juga: Novel Bamukmin Dipanggil Polisi Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng
"Jadi ustadz Bernard menyelamatkan Ninoy bukan mempersekusi Ninoy," ujar Slamet.
Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi telah menahan sebanyak 12 tersangka di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Tersangka yang ditahan yakni, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, SU, ABK, IA, R, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, dan Ferry.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.
Adapun Bernard ditahan karena disebut berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintimidasi Ninoy.
"Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.