Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 29 Bom Ikan, Dosen IPB Ingin Gagalkan Pelantikan Jokowi

Kompas.com - 09/10/2019, 17:31 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan 29 bom ikan bedaya ledak tinggi di kediaman dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith. Bom itu diduga akan diledakan pada 28 September 2019 untuk menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI.

 

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto setelah penyidik melakukani serangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka.

Caranya, kata Suyudi, adalah dengan membuat kerusuhan yakni meledakkan bom ikan berisi paku di sepanjang wilayah Grogol sampai dengan Roxy, Jakarta Barat.

"Jadi target utama tujuan mereka adalah membatalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden. Mereka berencana meledakkan bom ikan berisi paku yang disiapkan, di sepanjang wilayah Grogol sampai dengan Roxy di Jakarta Barat," kata Suyudi, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Pengakuan Dosen IPB dan Kisah 4 Tamu Pembuat Bom

Menurut Suyudi, saat aksi Mujahid 212, Abdul Basith dibantu 8 rekannya membawa misi menurunkan Jokowi sebagai presiden dengan isu karhutla dan revisi UU KPK.

"Dan target utama atau tujuan akhirnya menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai Presiden," katanya.

Suyudi mengatakan dari pemeriksaan terhadap 9 tersangka yang mereka bekuk temasuk Abdul Basith, diketahui bahwa mereka berencana membuat kerusuhan di Jakarta dengan tujuan utama menggagalkan pelantikan presiden terpilih, Joko Widodo.

"Jadi tahapan rencana mereka setelah kerusuhan tercipta yakni menurunkan presiden dengan isu karhutla dan revisi UU KPK. Lalu terakhir yang menjadi target utama mereka adalah membatalkan pelantikan presiden terpilih," kata Suyudi.

Baca juga: Polri: Bom Rakitan dari Dosen IPB Berdaya Ledak Tinggi, Bukan Molotov

Seperti diketahui, Abdul Basith ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (27/9/2018). Di sana didapati 29 bom berisi paku.

Selain Abdul, polisi menangkap 8 tersangka lain, salah satunya pensiunan TNI AL Sony Santoso. Mereka saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan barang bukti yang disita dari rumah dosen IPB Abdul Basith di Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu adalah bom ikan berisi paku.

Sebelumnya polisi menduga itu adalah molotov.

"Itu adalah bom ikan yang di dalamnya ada paku. Jumlahnya 29. Jadi tersangka AB memberikan dana untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang di dalamnya ada pakunya. Ahli pembuat bom ikan ini dari Papua dan dari Ambon. Mereka diiayai oleh AB, termasuk tiket. Lalu ada dana yang sudah diberikan ke mereka oleh AB sebanyak Rp 8 juta," kata Argo.

Baca juga: Dosen IPB Ungkap Awal Rencana Kerusuhan: Anggap Negara Runyam hingga Peledakan Bom

Argo mengatakan awalnya Abdul Basith ditangkap bersama lima orang lainnya yakni SG, YF, AU, OS, dan Sony Santoso. Kemudian polisi menangkap 3 orang lainnya yang terlibat.

"Jadi totalnya 9 tersangka. Mereka ini berencana melakukan peledakan bom ikan isi paku, saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI Sabtu, 28 September 2019 lalu," kata Argo.

Menurutnya penyidik sudah mendapatkan adanya bukti awal yang cukup mengenai informasi kegiatan pertemuan dan tujuan pertemuan mereka itu.

Dari sana, kata Argo akan disalami kembali sehingga satu persatu peran tersangka akan diketahui secara jelaa.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Motif Dosen IPB Siapkan Bom Ikan Isi Paku untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi Jadi Presiden. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com