JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mengerahkan 100 pengacara untuk memberikan perlindungan hukum kepada Sekretaris Jenderal PA 212 Bernard Abdul Jabbar yang ditahan polisi terkait kasus penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng.
Ketua Umum DPP PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya menuntut polisi segera membebaskan Bernard demi keadilan hukum.
"DPP PA 212 akan melakukan perlawanan dan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara untuk Ustadz Bernard Abdul Jabbar dan aktifis Masjid DKM Al Falah Pejompongan," kata Slamet di Kantor Sekretariat DPP PA 212, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).
PA 212 juga mengecam penangkapan Bernard pada malam hari di Tol Tomang yang dinilai seperti penangkapan tersangka kasus kejahatan luar biasa.
Baca juga: PA 212 Sebut Sekjennya Justru Selamatkan Ninoy Karundeng, Bukan Persekusi
"Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir," ujar Slamet.
Adapun berdasarkan kronologi versi PA 212, Slamet menjelaskan, kehadiran Bernard di Masjid Al Falah ialah untuk membantu mengobati korban aksi unjuk rasa sekaligus mencari anaknya yang ikut dalam aksi.
Saat sedang membantu para korban, Bernard mendengar keributan karena diduga ada penyusup yang dihakimi massa.
"Spontan ustaz Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup bernama Ninoy dari amukan massa. Bahkan menasihati untuk jangan keluar dulu karena berbahaya sebab di luar massa masih marah," ujar Slamet.
Baca juga: Ketua DPP PA 212: Ninoy Karundeng Berterima Kasih Bahkan Mencium Tangan Ustaz Bernard
Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi telah menahan sebanyak 12 tersangka di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Tersangka yang ditahan yakni, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, SU, ABK, IA, R, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, dan Ferry.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.
Adapun Bernard ditahan karena disebut berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintimidasi Ninoy.
"Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.