Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Sejak Siang, Munarman Dicecar Terkait Chat dengan Tersangka Pengeroyokan Ninoy

Kompas.com - 09/10/2019, 21:44 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum (Sekum) yang dulunya menjabat juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

Informasi tersebut disampaikan oleh pengacara Munarman, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Menurut Aziz, penyidik mencecar pertanyaan tentang isi percakapan antara Munarman dan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy yang berinisial S alias Supriyadi.

"Tadi ada 18 pertanyaan. (Pertanyaan) seputar (isi pesan) WhatsApp dari dan ke Bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan yakni Bapak Supriyadi," ujar Aziz kepada wartawan.

Aziz menyebut, Munarman berkomunikasi dengan tersangka Supriyadi dua hari pasca kasus penganiayaan terhadap Ninoy pada 30 September.

"Itu isi (pesan) WhatsApp dua hari setelah kejadian (penganiayaan) tanggal 30 (September) yang terkait dengan Ninoy, agak jauh sebenarnya subtansinya," kata Aziz.

Baca juga: Pertanyakan Keberadaan Ninoy di Masjid Al Falah, PA 212: Ada Urusan Apa di Tempat Itu?

Munarman diketahui tiba di gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 11.20 WIB. Aziz menyebut, pemeriksaan terhadap Munarman telah rampung sejak pukul 18.00 WIB.

Namun, hingga pukul 21.20, Munarman tampak belum keluar dari ruangan penyidik. Aziz menyebut, saat ini, penyidik tengah mengonfrontasi keterangan Munarman dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka Supriyadi.

"Kalau alasan teknisnya (belum keluar) bahwa keterangan dari Bapak Munarman mau dikonfrontir dengan Bapak Supriyadi. Tapi ada alasan lain yang kita enggak tahu juga," ungkap Aziz.

Kronologi

Adapun Ninoy diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut. Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.

Baca juga: Ketua DPP PA 212: Ninoy Karundeng Berterima Kasih Bahkan Mencium Tangan Ustaz Bernard

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa. Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa (1/10/2019).

Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.

Sebanyak 12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni tersangka TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com