Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Sejak Siang, Munarman Dicecar Terkait Chat dengan Tersangka Pengeroyokan Ninoy

Kompas.com - 09/10/2019, 21:44 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum (Sekum) yang dulunya menjabat juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

Informasi tersebut disampaikan oleh pengacara Munarman, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Menurut Aziz, penyidik mencecar pertanyaan tentang isi percakapan antara Munarman dan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy yang berinisial S alias Supriyadi.

"Tadi ada 18 pertanyaan. (Pertanyaan) seputar (isi pesan) WhatsApp dari dan ke Bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan yakni Bapak Supriyadi," ujar Aziz kepada wartawan.

Aziz menyebut, Munarman berkomunikasi dengan tersangka Supriyadi dua hari pasca kasus penganiayaan terhadap Ninoy pada 30 September.

"Itu isi (pesan) WhatsApp dua hari setelah kejadian (penganiayaan) tanggal 30 (September) yang terkait dengan Ninoy, agak jauh sebenarnya subtansinya," kata Aziz.

Baca juga: Pertanyakan Keberadaan Ninoy di Masjid Al Falah, PA 212: Ada Urusan Apa di Tempat Itu?

Munarman diketahui tiba di gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 11.20 WIB. Aziz menyebut, pemeriksaan terhadap Munarman telah rampung sejak pukul 18.00 WIB.

Namun, hingga pukul 21.20, Munarman tampak belum keluar dari ruangan penyidik. Aziz menyebut, saat ini, penyidik tengah mengonfrontasi keterangan Munarman dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka Supriyadi.

"Kalau alasan teknisnya (belum keluar) bahwa keterangan dari Bapak Munarman mau dikonfrontir dengan Bapak Supriyadi. Tapi ada alasan lain yang kita enggak tahu juga," ungkap Aziz.

Kronologi

Adapun Ninoy diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut. Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.

Baca juga: Ketua DPP PA 212: Ninoy Karundeng Berterima Kasih Bahkan Mencium Tangan Ustaz Bernard

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa. Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa (1/10/2019).

Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.

Sebanyak 12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni tersangka TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com