JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menyebutkan, kasino di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara yang digerebek polisi tak memiliki izin usaha.
"Terkait dengan perizinan tidak pernah ada izin usaha di sana," kata Sigit saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Apartemen yang sudah berdiri sejak tahun 1996 tersebut dikelola PT Putra Mas Simpati.
Di tempat yang menjadi lokasi judi yakni di lantai 29 dan 30 sudah diubah bentuk ruangannya sedemikian rupa sehingga membentuk kasino.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasino di Apartemen Robinson, Ini Komentar Anies
"Mereka melakukan perubahan ruang. Ini yang menjadi satu catatan penting buat kami. Makanya pemkot sudah berkordinaasi dengan dinas perumahan supaya mengaplikasikan Pergub Nomor 132 Tahun 2018 setiap rusunami harus dibentuk P3RSS. Itu yang kami pastikan bahwa seluruh apartemen sudah mengimplementasikan," kata dia.
Sigit menyebutkan, berdasarkan Pergub Nomor 132 Tahun 2018 tentang pembinaan, pengelolaan rumah susun milik, semua apartemen maupun rusun harus memiliki pembentukan perhimpunan penghuna rumah susun (P3RSS).
Menurut dia, saat ini di Apartemen Robinso baru terdapat P3RSS versi penghuni tanpa melibatkan pengawas dari pemerintah.
"P3RSS-nya sudah ada versi mereka. Kan kita ada Pergub Nomor 132 Tahun 2018 dan itu yang sekarang bentuknya harus mengikuti karena tidak hanya ada pengelola tapi juga ada pengawas sehingga mengoptimalkan fungsinya," ujarnya.
Pemkot Jakarta Utara dan Dinas Perumahan akan mendorong agar apartemen itu memiliki P3RSS yang resmi sehingga bisa lebih diawasi.
Apartemen Robinson di Penjaringan menjadi sasaran penggerebekan polisi pada hari Minggu lalu.
Alasannya, dua lantai apartemen tersebut menjadi lokasi perjudian kelompok yang dikenal dengan nama RPB29.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelompok judi RBS29 menyewa dua lantai di apartemen tersebut, yakni lantai 29 dan lantai 30.
Walaupun baru beroperasi tiga hari, kelompok judi RBS29 mampu meraup keuntungan sebanyak Rp 700 juta dalam sehari. Karyawan yang bekerja di lokasi perjudian juga mendapat upah Rp 150.000-Rp 250.000 per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.