Pemkot Bekasi berdalih, JPO ini keburu didesain sebelum Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerbitkan peraturan agar seluruh infrastruktur ramah disabilitas.
"Kalau yang sudah jadi kami akan konsultasikan dengan yang membangun JPO dan akan kami coba upayakan bagaimana cara terbaik," ungkap Widayat.
Sejumlah warga Bekasi merasa terganggu dengan reklame berukuran besar yang terpampang di JPO ini. Padahal, JPO saja belum kelar dibangun.
"Menganggulah, dari estetika sudah mengganggu sekali. JPO yang seharusnya kekinian, karena adanya reklame, ya jadi kurang bagus dilihat," ujar Rino (26), warga Mustikajaya kepada Kompas.com, Rabu (9/10/2019).
Ia membandingkan, JPO Sudirman saja tidak dipasangi reklame sama sekali. Sementara itu, JPO di Ahmad Yani malah reklamenya lebar sekali.
Baca juga: Reklame Dianggap Ganggu Estetika JPO Instagramable, Ini Kata Pemkot Bekasi
"Bagusnya ya memang enggak ada reklame. Cuma, kalau memang mau dipaksa pakai reklame, yang teknologi baru lah, digital atau bagaimana gitu. Jangan (pakai metode) zaman dulu banget," imbuhnya.
Awan (26), warga Mustikasari punya pendapat serupa. Ia malah menuding, Pemerintah Kota Bekasi seperti tak serius membangun JPO.
"Jadi sebenarnya ini untuk penyeberangan orang atau untuk reklame? Jangan-jangan sebetulnya pengin untuk reklame, tapi penyamarannya saja pakai JPO. Jadi JPO (sebagai) sampingan saja, utamanya reklame," ungkap Awan, Rabu.
Dihubungi terpisah, Pemerintah Kota Bekasi mengakui bahwa pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Bekasi nyaris selalu dibarengi dengan pemasangan reklame di badan jembatan.
"Ya memang kan salah satu fungsi utama kita adalah untuk penyeberangan, ada juga fungsi untuk menarik pendapatan asli daerah (PAD) kita dari reklame," ungkap Widayat.
Hal itu juga berlaku untuk pembangunan JPO terbaru di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Apalagi, JPO ini dibangun sepenuhnya dengan dana CSR (corporate social responsibility) swasta sekitar Rp 1,5 miliar.
"Reklame bagian dari kompensasi karena itu kan bagian dari CSR, bukan dibiayai APBD. Nah, jadi JPO itu dibangun oleh pihak swasta yang tentunya karena dia sudah mengeluarkan modal, memasang iklan di situ," kata Arief Maulana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.