Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan BPJS Kesehatan Unggah Foto Joker

Kompas.com - 10/10/2019, 07:42 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan mengunggah informasi dengan latar belakang wajah Joker di laman Facebook untuk menjelaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) menanggung biaya perawatan penyakit kejiwaan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, BPJS Kesehatan mengambil momentum tayangnya film Joker di bioskop untuk menyosialisasikan program tersebut.

"Sebenarnya BPJS Kesehatan ingin memberikan perhatian lebih dengan momentum bahwa masyarakat menikmati film Joker, bahwa program pemerintah ini menjamin manfaat penderita gangguan jiwa," ujar Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/10/2019) malam.

Iqbal menuturkan, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp 1,25 triliun pada 2018 untuk membiayai penyakit kejiwaan.

Baca juga: Bercermin dari Joker, John Nash, dan 13 Reasons Why soal Kita dan Gangguan Kesehatan Jiwa

Masyarakat penderita gangguan jiwa, kata Iqbal, bisa memanfaatkan program jaminan ini dengan menjalani prosedur seperti halnya penderita penyakit lainnya.

Masyarakat harus diperiksa terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk kemudian dirujuk ke fasilitas kesehatan berikutnya.

"Iya, (pertama) FKTP, (diperiksa) dokter umum. Masyarakat atas indikasi medis bisa mendapatkan layanan dengan sistem rujukan sebagaimana pasien dengan diagnosis penyakit lainnya," kata Iqbal.

BPJS Kesehatan akhirnya menghapus unggahan berlatar wajah Joker itu. BPJS Kesehatan tidak ingin unggahan tersebut menimbulkan mispersepsi soal penyakit kejiwaan.

Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan mengunggah pernyataan dengan latar belakang wajah Joker pada laman resmi Facebook-nya. Keterangan dalam unggahan itu berbunyi:

JKN-KIS menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa agar tidak tercipta Joker-Joker lainnya~

#BPJSKesehatanRI

#BPJSKesMelayaniNegeri

#LensaJKN

BPJS Kesehatan akhirnya mendapat somasi terbuka dari para komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)/Penyandang Disabilitas Mental (PDM).

Baca juga: Unggah Foto Joker, BPJS Kesehatan Disomasi Komunitas Pemerhati ODGJ

Perwakilan dari Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA) Meidy berujar, somasi ditujukan karena unggahan BPJS Kesehatan menyinggung para penyandang ODGJ.

Sebab, dari ratusan jenis gangguan, kemungkinan besar potensi jadi kriminal hanya gangguan antisocial (psychopath dan sociopath) dan gangguan narsistik. Namun, gangguan itu bisa sembuh dengan cara diberikan terapi.

"Penting agar masyarakat tahu ya, poin pentingnya stigma yang selama ini ada di masyarakat itu jangan dipelihara. Bahkan yang gangguannya seperti itu, yang psikopat atau narsisitik itu, belum tentu juga dia jadi kriminal. Kan bisa juga dia diterapi supaya tidak menunjukkan hasrat destruktifnya. Tapi enggak semua gangguan jiwa kayak gitu, gangguan jiwa ada ratusan dan enggak semua berpotensi seperti itu," ucap Meidy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com