Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKM Masjid Al-Falaah Pastikan Tak Ada Warga maupun Pengurusnya yang Berhubungan dengan Ormas

Kompas.com - 10/10/2019, 08:31 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kepengurusan Masjid Al-Falaah memastikan tak ada pengurus masjid maupun warga yang berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Tidak satu pun ormas yang beralifiasi di sini, bahkan sejauh ini kami tidak ada keterlibatannya dengan demo,” ujar Iskandar, salah satu anggota dewan kepengerusan masjid di Masjid Al-Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).

Iskandar mengatakan, pasca-kasus penganiayaan yang menimpa pegiat sosial media Ninoy Karundeng, citra masjid tempatnya beribadah telah pulih setelah sebelumnya dicap sebagai tempat penyekapan.

Masih kata Iskandar, Masjid Al-Falaah ke depannya akan tetap menjadi tempat ibadah, tempat singgah, beristirahat, dan tempat berlindung masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

“Tidak apa-apa, kami tetap harus membantu, kami lakukan kegiatan kemanusiaan, masa orang tergeletak kena gas air mata kami diemin aja. Pokoknya terbuka untuk umum, apalagi untuk ibadah,” kata Iskandar.

Baca juga: Kala PA 212 Bantah Sekjennya Terlibat dalam Penganiayaan Ninoy Karundeng

Menurut dia, saat kericuhan pecah, Masjid Al-Falah memang dijadikan salah satu posko pengobatan korban demo.

Ada dokter dan paramedis untuk membantu pendemo di dalam masjid. Bahkan, ada sekitar 30 orang yang dirawat di dalam masjid itu.

“Kami berikan pertolongan pertama di sini. Tidak ada penyekapan, dokter ada di dalam, paramedis di dalam, korban sebagian di dalam, termasuk si Ninoy,” katanya.

Iskandar mengatakan, Ninoy baru diperbolehkan pulang pada Selasa pagi (1/10/2019) saat situasi sudah kondusif.

Sebab kala itu sekitaran Pejompongan seluruhnya ditutup dan tidak dapat diakses oleh warga.

"Setau saya itu bukan disekap, kalaupun dipulangkan pagi hanya untuk menjaga situasi," kata Iskandar.

Menurut pernyataan warga, setelah paginya Ninoy pulang, ia sempat bersalaman dengan warga yang ada di masjid.

Baca juga: Warga: Ninoy Diamuk Massa Bukan di Dalam Masjid, tapi di Luar

Bahkan, Ninoy saat itu dipesankan oleh warga GoBox atau pickup untuk membawa motornya. Ia pun sempat dibantu warga mengangkat motor ke dalam mobil pickup terbuka.

“Ada massa yang nyewain pakai online mobil bak terbuka, mereka letakkan motor itu di atas mobil. Tapi saya tidak liat langsung. Saya hanya liat videonya, orang Ninoy sempat salamin warga,” ucapnya.

Adapun dalam kasus ini, polisi telah menahan sebanyak 12 tersangka di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Tersangka yang ditahan yakni, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, SU, ABK, IA, R, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar, dan Ferry.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Adapun Bernard ditahan karena disebut berada di lokasi penganiayaan dan turut mengintimidasi Ninoy.

"Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com