Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKM Masjid Al-Falaah Pastikan Tak Ada Warga maupun Pengurusnya yang Berhubungan dengan Ormas

Kompas.com - 10/10/2019, 08:31 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kepengurusan Masjid Al-Falaah memastikan tak ada pengurus masjid maupun warga yang berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Tidak satu pun ormas yang beralifiasi di sini, bahkan sejauh ini kami tidak ada keterlibatannya dengan demo,” ujar Iskandar, salah satu anggota dewan kepengerusan masjid di Masjid Al-Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).

Iskandar mengatakan, pasca-kasus penganiayaan yang menimpa pegiat sosial media Ninoy Karundeng, citra masjid tempatnya beribadah telah pulih setelah sebelumnya dicap sebagai tempat penyekapan.

Masih kata Iskandar, Masjid Al-Falaah ke depannya akan tetap menjadi tempat ibadah, tempat singgah, beristirahat, dan tempat berlindung masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

“Tidak apa-apa, kami tetap harus membantu, kami lakukan kegiatan kemanusiaan, masa orang tergeletak kena gas air mata kami diemin aja. Pokoknya terbuka untuk umum, apalagi untuk ibadah,” kata Iskandar.

Baca juga: Kala PA 212 Bantah Sekjennya Terlibat dalam Penganiayaan Ninoy Karundeng

Menurut dia, saat kericuhan pecah, Masjid Al-Falah memang dijadikan salah satu posko pengobatan korban demo.

Ada dokter dan paramedis untuk membantu pendemo di dalam masjid. Bahkan, ada sekitar 30 orang yang dirawat di dalam masjid itu.

“Kami berikan pertolongan pertama di sini. Tidak ada penyekapan, dokter ada di dalam, paramedis di dalam, korban sebagian di dalam, termasuk si Ninoy,” katanya.

Iskandar mengatakan, Ninoy baru diperbolehkan pulang pada Selasa pagi (1/10/2019) saat situasi sudah kondusif.

Sebab kala itu sekitaran Pejompongan seluruhnya ditutup dan tidak dapat diakses oleh warga.

"Setau saya itu bukan disekap, kalaupun dipulangkan pagi hanya untuk menjaga situasi," kata Iskandar.

Menurut pernyataan warga, setelah paginya Ninoy pulang, ia sempat bersalaman dengan warga yang ada di masjid.

Baca juga: Warga: Ninoy Diamuk Massa Bukan di Dalam Masjid, tapi di Luar

Bahkan, Ninoy saat itu dipesankan oleh warga GoBox atau pickup untuk membawa motornya. Ia pun sempat dibantu warga mengangkat motor ke dalam mobil pickup terbuka.

“Ada massa yang nyewain pakai online mobil bak terbuka, mereka letakkan motor itu di atas mobil. Tapi saya tidak liat langsung. Saya hanya liat videonya, orang Ninoy sempat salamin warga,” ucapnya.

Adapun dalam kasus ini, polisi telah menahan sebanyak 12 tersangka di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Tersangka yang ditahan yakni, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, SU, ABK, IA, R, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar, dan Ferry.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Adapun Bernard ditahan karena disebut berada di lokasi penganiayaan dan turut mengintimidasi Ninoy.

"Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com