"Kenal saudari terdakwa gimana? " tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan.
"Dari saudara sepupunya, Andika," kata Hadi menjawab.
Sejak saat itu, Nunung kerap menghubungi Hadi melaui telepon genggam untuk membeli sabu.
Baca juga: Nunung Akui Dikenalkan dengan Kurir Sabu oleh Sepupunya Sendiri
Usai persidangan, Nunung pun membenarkan telah diperkenalkan kepada kurir sabu oleh Andika.
"Ya tadi kan sudah diomongin (dalam persidangan). Sama sepupu saya (dikenalkan)," ujar Nunung saat berjalan keluar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan Nunung mengaku bahwa sepupunya dan sang kurir sempat main ke rumah dia beberapa waktu lalu.
"Diajak ke rumah, gitu aja. Diajak main ke rumah," kata dia sambil terburu-buru.
4. Sidang selanjutnya, Nunung akan hadirkan pihak BNNP untuk bersaksi
Pihak kuasa hukum Nunung mengatakan akan menghadirkan saksi dua saksi meringankan dalam persidangan selanjutnya.
Saksi tersebut merupakan saksi ahli dan saksi fakta.
Baca juga: Sidang Selanjutnya, Nunung Akan Hadirkan BNNP DKI Sebagai Saksi yang Meringankan
Saksi fakta yang akan dihadirkan yakni salahsatu pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI yang terlibat dalam proses assessment Nunung dan suaminya.
"Kami akan menghadirkan saksi yang mengasesment dari BNNP. Itu yang akan kami hadirkan. Saksi fakta satu ahli satu," kata kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sutrisno kepada majelis hakim di akhir sidang.
Hakim pun merespons permintaan tersebut dan menyatakan jika sidang akan kembali digelar minggu depan tepatnya Rabu (16/10/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.