JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas bantuan kamera untuk menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk Polda Metro Jaya pada 2019.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, bantuan dipangkas dari 69 kamera menjadi 45 kamera.
"45 kamera, anggarannya sudah disetujui Rp 38,5 miliar," ujar Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (10/10/2019).
Baca juga: Ribuan STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang ETLE
Agus tidak menjelaskan secara rinci alasan Pemprov DKI Jakarta memangkas hibah untuk membeli kamera ETLE tersebut.
Dia hanya menyebut anggaran pembelian kamera ETLE dialihkan untuk anggaran kegiatan lain.
"Iya (diturunkan), berdasarkan pertimbangan anggaran, ada alokasi lain sehingga kami dialokasikan segitu," kata dia.
Baca juga: Polisi Minta Pemprov DKI Pasang Kamera ETLE di 25 Ruas Jalan yang Dikenakan Ganjil Genap
Agus menjelaskan, setelah dana hibah Rp 38,5 miliar dicairkan Pemprov DKI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro akan menyusun rencana penggunaan dana dan melelang pembelian 45 kamera ETLE.
Dengan tambahan 45 kamera itu, total kamera ETLE menjadi 57 kamera.
"Kan sekarang 12 kamera, nanti ke depan ada tambahan 45 kamera tahun ini," ucap Agus.
Adapun lokasi pemasangan 45 kamera ETLE tersebut, yakni:
1. Sebanyak 18 titik dari kawasan Kota Tua hingga Blok M
2. Sebanyak 8 titik dari kawasan Grogol hingga Pancoran
3. Sebanyak 8 titik dari kawasan Halim Perdana Kusuma hingga Cempaka Putih
4. Sebanyak 11 titik dari Jalan HR Rasuna Said hingga Jalam Prof Dr Satrio
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.