DEPOK, KOMPAS.com - Sekolah Dasar Negeri Pondok Petir 03, Bojongsari, Depok sempat memberikan masker kepada para siswa saat penggalian tanah merah masih beroperasi di dekat sekolah mereka.
Galian tersebut menimbulkan polusi yang mengganggu aktivitas para siswa.
"Sempat proses belajar mengajar kita juga menggunakan masker saat penggalian tanah itu masih berlangsung. Tapi namanya siswa ada yang betah ada yang tidak, itu biasa," kata salah satu guru SDN Pondok Petir 03, Arifin saat ditemui di lokasi, Kamis (10/10/2019).
Menurut Arifin, siswa di SDN Pondok Petir 03 saat ini berjumlah 417 siswa. Hampir seluruhnya merasakan dampak debu dari penggalian tanah merah ilegal tersebut.
Tak hanya di halaman sekolah, polusi juga mencemari udara di dalam kelas lewat lubang ventilasi.
"Tapi kalau yang sampai sesak napas ya 10 orang lah. Kalau yang berita sebelumnya sampai ratusan siswa itu enggak sampai, yang kena juga enggak sempat dirawat," tuturnya.
Baca juga: Siswanya Terpapar Polusi, Sekolah di Depok Laporkan Tambang Ilegal hingga Ditutup
Arifin mengatakan keresahan sekolah pada debu yang berasal dari proyek penggalian tanah tersebut karena waktu kerjanya yang bersamaan dengan jam belajar. Galian tanah dikerjakan sejak pukul 08.00 WIB hingga sore.
"Bareng sama jam belajar. Pukul 08.00 WIB sudah mulai alat berat bekerja. Kebetulan juga pas musim kemarau ini jadi debunya terlihat sampai pekat banget. Pohon-pohon juga banyak debu," katanya.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho telah melakukan sidak ke lokasi tambang ilegal galian tanah merah di Depok.
Sebab tambang ilegal itu memberi dampak langsung bagi lingkungan. Apalagi, lokasi SDN Pondok Petir 03 hampir tertutup tanah akibat galian tersebut.
Ombudsman memeriksa langsung untuk mendalami kemungkinan maladministrasi dalam proyek tersebut.
Ombudsman juga sudah memeriksa sembilan instansi Pemkot Depok termasuk pejabat dari Polsek Sawangan dan Polresta Depok terkait persoalan tersebut.
"Bagaimana terjadinya maladministrsi dalam pengawasan, penindakan, dan penegakan hukum terkait adanya tambang ilegal di wilayah Pondok Petir tersebut," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.