JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bisa memasang 45 kamera untuk menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) pada akhir 2019.
Sebab, tilang elektronik membuat masyarakat lebih tertib berkendara.
"Kita harapkan akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan itu sudah terpasang," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (10/10/2019).
Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 38,5 M Bantu Kepolisian Pasang 45 Kamera ETLE
Syafrin menuturkan, selama ini, pengendara hanya tertib berlalu lintas saat ada polisi yang berjaga. Namun, para pengendara kembali melanggar aturan saat tidak ada polisi.
"Begitu petugasnya enggak ada, bandelnya langsung nomor satu," kata dia.
Syafrin berujar, hibah Rp 38,5 miliar kepada Polda Metro Jaya kemungkinan akan cair pada pekan depan.
Setelah hibah itu cair, polisi diharapkan segera memproses pembelian kamera ETLE.
"Kita harapkan paling lambat hari Senin sudah dicairkan ke Polda," ucap Syafrin.
Baca juga: Ribuan STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang ETLE
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hibah Rp 38,5 miliar kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk membeli dan memasang 45 kamera ETLE.
Saat ini, ada 12 kamera ETLE yang sudah dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Dengan tambahan 45 kamera itu, total kamera ETLE menjadi 57 kamera.
Baca juga: Kamera ETLE Dipasang di 10 Titik di Tol, Fiturnya Lebih Lengkap
Adapun lokasi pemasangan 45 kamera ETLE tersebut, yakni:
1. Sebanyak 18 titik dari kawasan Kota Tua hingga Blok M
2. Sebanyak 8 titik dari kawasan Grogol hingga Pancoran
3. Sebanyak 8 titik dari kawasan Halim Perdana Kusuma hingga Cempaka Putih
4. Sebanyak 11 titik dari Jalan HR Rasuna Said hingga Jalam Prof Dr Satrio
Anggaran itu sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.