Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P DKI Tak Setuju Usulan Anggaran Pembangunan Kampung Akuarium

Kompas.com - 10/10/2019, 18:39 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menegaskan tidak akan menyetujui usulan anggaran untuk pembangunan kembali Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara.

Penolakan itu akan dilakukan saat rapat badan anggaran (banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pihaknya menolak pembangunan itu lantaran tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.

"Pasti tidak akan menyetujui (anggaran pembangunan Kampung Akuarium). Kita harus taat pada RTRW. Karena itu sudah kita patuhi, sehingga semua jadi enak," kata Gembong, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: F-Gerindra Akan Lobi Fraksi Lain Setujui Proyek Kampung Akuarium

Gembong meminta Gubernur DKI Jakarta Anies mengembalikan kawasan Kampung Akuarium seperti rencana semula, yaitu menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat wisata bersejarah atau cagar budaya bukan sebagai pemukimam warga.

Jika nanti Anies juga membangun pemukiman cagar budaya, Gembong menyebutkan hal tersebut tetap melanggar aturan.

"Pak Anies mencoba mengelabui, melanggar aturan dengan dalih tetap dengan tidak menghilangkan wisata budaya kita. Tidak boleh seperti itulah," ujarnya.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI dua periode itu pun berharap Anies mengurungkan niatnya sebab rencana tersebut tidak berkesinambungan dengan rencana pembangunan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

"Harus ada kesinambungan dalan konteks perencanaan pembangunan kota. Jangan karena dilakukan oleh lawan politiknya, maka yang dikerjakan semuanya salah," ujar dia.

Pemprov DKI menggusur Kampung Akuarium pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2016.

Pemprov DKI akan membangun kembali kampung itu pada era Anies dan direncanakan mulai dibangun secara permanen pada 2021.

Permukiman warga dulu digusur karena akan dibangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan. Tanggul juga harus dibangun lokasi itu untuk mencegah air laut masuk.

Saat proses pengurukan seusai penertiban, Pemprov DKI menemukan benteng peninggalan Belanda yang tenggelam di dekat permukiman.

Ahok ketika itu ingin merestorasi benteng tersebut.

Kini pemukiman warga akan dibangun dalam bentuk rumah berlapis, yaitu bagunan 4 lantai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com