"Yang kedua sampai korban lahir anak perempuan. Baru satu bulan usia anaknya. Saat ini diasuh sama nenek korban. Termasuk korban sudah tinggal sama neneknya sudah enggak sama bapaknya," tuturnya.
Korban melahirkan anak perempuan pada 4 September 2019.
Anak dari korban itu langsung dirawat oleh bibinya.
Saat itu korban pun ikut tinggal bersama anak yang dilahirkannya di rumah Nurhayati, neneknya. Saat itu perbuat S pun terbongkar setelah korban memberanikan bercerita.
"Saat itu ditanya-tanya sama bibinya. Tapi korban belum mengaku. Sampai akhirnya neneknya mengambil anaknya, akhirnya korban ikut tinggal sama neneknya. Di situ korban baru berani cerita kalau anaknya hasil pemerkosaan dari bapak tirinya," kata Ferry
Nenek korban, Nurhayati mengatakan semenjak kejadian yang dialami oleh cucunya, ia tak pernah lagi bertemu dengan pelaku S.
Baca juga: Diperkosa Ayah Tiri, Remaja 16 Tahun Mengaku Hamil 2 Kali
Nurhayati merasa marah dan kecewa. Dia menyesal telah mengizinkan cucunya tinggal bersama S. Ketika itu, dia memberi izin agar cucunya bisa ikut menjaga kedua adiknya yang tinggal bersama S.
"Kedua adiknya cowok," kata Nurhayati.
Ferry mengatakan pelaku S yang tega memperkosa H, anak tirinya bekerja sebagai pengumpul barang bekas.
"Untuk pelaku S ini kesehariannya mengumpulkan barang bekas atau pemulung," kata Ferry.
Menurut Ferry, penghasilan S yang kecil tak cukup untuk membiayai korban bersekolah.
"Iya jadi putus sekolah. Dia sih sampai lulus SD. Jadi sampai ibunya meninggal korban kelas 5, nah kelas 6 lulus tapi enggak lanjutin sampai SMP karena kesulitan ekonomi," tuturnya.
Setelah perbuatan S terkuak, korban yang didampingi Nurhayati memberanikan diri melapor ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: Diperkosa Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Remaja Ini Baru Berani Cerita ke Neneknya
"Sudah lapor ke Kanit PPA, tapi belum bisa diterima secara tertulis, karena polisi menyarankan untuk dilakukan visum terlebih dahulu tetapi dokter spesialis visum baru ada hari Jumat (hari ini) jam 9 pagi di RSUD Tangsel," tutur Ferry.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Sumiran membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang perempuan di bawah umur.
Namun, korban diminta untuk melakukan visum terlebih dahulu. Karena itu, korban akan melakukan visum di RSUD Tangsel hari ini.
"Iya tadi ada yang melapor, tetapi kita sedang minta korbannya melakukan visum dulu," katanya saat dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.