Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Pajak Judi di Jakarta dan Ali Sadikin yang Gusar...

Kompas.com - 11/10/2019, 11:32 WIB
Hilel Hodawya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sebuah masa ketika seorang gubernur DKI Jakarta dikenang dengan kebijakan-kebijakan kontroversialnya.

Gubernur itu adalah Ali Sadikin yang menjabat pada tahun 1966-1977.

Salah satu kebijakan kontroversialnya adalah penerapan pajak judi. Jakarta menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang saat itu berani memungut pajak dari judi.

Kebijakan tersebut memicu kritik dari banyak pihak. Ali Sadikin dianggap melegalkan judi yang haram bagi agama apa pun.

Awalnya, keputusan untuk melegalkan judi dilatarbelakangi oleh kekhawatiran Ali Sadikin terkait perjudian liar. Banyak oknum di balik industri ini yang tidak membayar pajak. Bahkan mereka pergi ke Makao untuk berjudi dan menghabiskan uang di sana.

Menurut Ali Sadikin, aturan tentang judi ia buat bagi kalangan tertentu saja.

Baca juga: 4 Kebijakan Kontroversial Gubernur Ali Sadikin

"Judi ini saya atur hanya untuk kalangan tertentu. Saya pikir, untuk apa mereka menghambur-hamburkan uang di Makao. Lebih baik untuk pembangunan di Jakarta saja," ucap Ali Sadikin, dikutip dari buku "Ali Sadikin" karya Ramadhan K.H.

Judi yang disahkan oleh Ali Sadikin meliputi lotto sampai dengan hwa-hwe. Ia menekankan bahwa dengan melegalkan ini, itu tidak berarti dia mendorong rakyat untuk berjudi.

Ali Sadikin gusar...

Pada tahun 1973, Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) menyatakan larangan judi di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sekelompok pemuda yang bernama 'Generasi Muda' mendatangi Kopkamtib dan menyatakan dukungan serta terima kasih atas larangan tersebut.

Apa yang dilakukan Kopkamtib saat itu bertolak belakang dengan kebijakan Ali Sadikin. Nama Ali Sadikin pun kembali dibicarakan. Karena dorongan dari banyak pihak, ia pun menjadi kesal.

Baca juga: Kisah Habibie dan Tangis Ali Sadikin di Tengah Bayang-bayang Orba

"Coba, apakah itu anak-anak muda yang menamakan dirinya Generasi Muda sanggup kentut yang bisa menghasilkan uang bermiliar rupiah? Ayo, coba!" kata Ali Sadikin dengan gusar, dikutip dari buku "Ali Sadikin".

Dalam Harian Kompas yang terbit tanggal 23 November 1967, diinformasikan bahwa penghasilan dari pajak lotto pada saat itu mencapai Rp 600 juta dalam waktu setahun. Angka itu melebihi sumber penghasilan lainnya.

Hasil pajak judi dimasukan ke dalam APBD dan dikontrol oleh DPRD pada masa itu. Semuanya digunakan untuk pembangunan Ibu Kota, baik pembangunan di bidang sosial, sarana, maupun spiritual.

"Siapa yang dapat menggantikan pemasukan keuangan DCI Djaya dari hasil pajak perjudian dan lotto, akan saya angkat jadi warga negara kehormatan tujuh turunan," tegas Ali Sadikin, dilansir dari Harian Kompas.

Pada tahun 1973, kebijakan memungut pajak dari judi akhirnya dihentikan. Anggaran pendapatan pemerintah DKI mengalami penurunan hingga miliaran rupiah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Ali Sadikin pun membuat kebijakan adanya kenaikan pajak bagi warga Jakarta mencapai delapan kali lipat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com