Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kondisi Koma di ICU, Akbar Alamsyah Dikirimi Surat Penetapan Tersangka

Kompas.com - 11/10/2019, 13:34 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akbar Alamsyah, salah satu korban yang meninggal saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, ternyata berstatus tersangka.

Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 26 September 2019.

Hal tersebut dibenarkan Fitri Rahmayani, kakak Akbar saat ditemui usai prosesi pemakaman Akbar di makam tanah wakaf, Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).

"Kita dapat surat dari Polres Jakbar Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengerusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri.

Baca juga: Menangis Histeris di Pemakaman, Ibunda Akbar Alamsyah: Anak Saya Disiksa...

Surat itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September.

Keluarga kaget menerima surat tersebut. Pasalnya, surat tersebut diterima ketika keluarga sudah mendapati kondisi Akbar dalam keadaan luka parah di rumah sakit.

"Kagetlah, keadaan koma dijadiin tersangka," kata dia.

Menurut dia, Akbar tidak pernah punya keinginan untuk memprovokasi kerusuhan. Fitri menegaskan, adiknya hanya ingin menonton peristiwa demonstrasi saat itu.

Baca juga: Berhari-hari Koma, Korban Demo Rusuh di DPR Akbar Alamsyah Meninggal Dunia

Sejak saat itu, polisi tidak pernah menghubungi keluarga korban terkait status tersangka Akbar.

Namun, Fitri enggan menujukan surat penetapan tersangka tersebut dengan alasan tertentu.

"Untuk surat, mohon maaf, kami tidak bisa tunjukkan," ucap dia.

Akbar meninggal dunia pada Kamis (10/10/2019) sore, setelah dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Kritis

Rosminah, ibunda Akbar sebelumnya bercerita bahwa dirinya pertama kali melihat Akbar di RS Polri.

Saat itu, ia melihat keadaan anaknya yang sangat menyedihkan.

Baca juga: Cerita Ibu Akbar Alamsyah Bertemu Anaknya Dalam Kondisi Koma Setelah Kerusuhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com