Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Reklamasi Undur Diri, Proyek Tanggul Laut NCICD Diambil Alih PUPR dan DKI

Kompas.com - 11/10/2019, 14:55 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil alih pembangunan segmen tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di utara Jakarta yang seharusnya dikerjakan pengembang reklamasi di Teluk Jakarta.

Sebab, pengembang mengundurkan diri dari proyek itu setelah reklamasi dibatalkan.

"Swasta kan sekarang sudah mengundurkan diri. Akhirnya sisa yang ada itu mau dibagi dua, Pemda sama Kementerian," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).

Juaini menjelaskan, tanggul laut di utara Jakarta mulanya dibangun oleh beberapa pihak, yakni Dinas Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, dan perusahaan swasta atau pengembang.

Baca juga: Kementerian PUPR Rencanakan NCICD untuk Tanggulangi Banjir Rob Jakarta

Pengembang berkewajiban membangun tanggul laut sebagai kontribusi tambahan atas pembangunan reklamasi.

Hingga kini, tanggul laut yang sudah dibangun sepanjang 9,3 kilometer. Rinciannya, 4,5 kilometer tanggul dibangun oleh Kementerian PUPR, 2,7 kilometer oleh Dinas Sumber Daya Air, dan 2,1 kilometer oleh pengembang.

Tiap pihak masih memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan pembangunan tanggul laut NCICD.

Kementerian PUPR bertanggung jawab membangun tanggul laut sepanjang 14,98 kilometer lagi, Dinas Sumber Daya Air membangun 8,8 kilometer tanggul, sementara pengembang bertugas membangun 13,4 kilometer tanggul lagi.

Baca juga: Reklamasi Dibatalkan, Pengembang Undur Diri dari Proyek Tanggul Laut NCICD

Namun, karena pengembang tak melanjutkan proyek itu, tanggul laut sepanjang 13,4 kilometer yang belum dibangun pengembang, kini dibagi dua pembangunannya, yakni oleh Dinas Sumber Daya Air dan Kementerian PUPR.

Dengan demikian, tanggul laut yang harus dibangun Dinas Sumber Daya Air DKI dan Kementerian PUPR bertambah panjang.

"Kesepakatan terakhir, untuk kementerian itu (total yang harus dibangun) 16,48 kilometer, untuk di DKI 20,8 kilometer," kata Juaini.

Adapun tanggul laut di utara Jakarta dibangun untuk menyelamatkan daratan Jakarta dari ancaman banjir rob.

Baca juga: Proyek Tanggul Laut NCICD Diperlukan untuk Lindungi Jakarta

Ide untuk membangun NCICD disebut digaungkan pada era pemerintahan Presiden Soeharto. Saat itu, muncul ide agar pembangunan tanggul tidak membebani anggaran negara.

Ide itu kemudian dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan perjanjian dengan PT Manggala Krida Yudha, pengembang yang mengantongi izin prinsip reklamasi Pulau M.

Namun, izin prinsip reklamasi Pulau M dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada September 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com