JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian membenarkan bahwa Akbar Alamsyah berstatus tersangka karena terlibat dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
"Semuanya kan bisa jadi tersangka," kata Argo kepada wartawan.
Argo menjelaskan, Akbar ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan pada 25 Oktober 2019 lalu.
Baca juga: Saat Kondisi Koma di ICU, Akbar Alamsyah Dikirimi Surat Penetapan Tersangka
Berdasarkan keterangan saksi, Akbar ikut terlibat dalam penyerangan terhadap petugas dengan melempari dengan batu, botol plastik, dan bom molotov. Akbar juga turut merusak fasilitas publik saat aksi unjuk rasa.
"Perusuh yang kami tangkap, kami lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak (fasilitas umum)," ungkap Argo.
Tanggapan Keluarga
Sebelumnya, Fitri Rahmayani, kakak Akbar mengatakan, adiknya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 26 September 2019.
Surat penetapan tersangka itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September.
"Kami dapat surat dari Polres Jakbar Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengerusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri.
Baca juga: Merasa Akbar Alamsyah Meninggal dengan Penuh Kejanggalan, Keluarga Harap Ada Bantuan Hukum
Rosminah, ibunda Akbar sebelumnya bercerita bahwa dirinya pertama kali melihat Akbar di RS Polri. Saat itu, ia melihat keadaan anaknya yang sangat menyedihkan.
"Wajah dan matanya lebam. Kepalanya sudah diperban, katanya habis operasi tulang kepalanya yang patah," ucapnya.
"Emang seperti terkena benda tumpul di bagian kepala dan wajahnya itu seperti dipukuli karena mata kirinya lebam," tambah dia.
Setelah beberapa hari dirawat di RS Polri Kramat Jati, Akbar dipindah ke RSPAD Gatot Soebroto untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik. Sebab alat dan perlengkapan di RSPAD lebih lengkap.
Namun, takdir berkata lain. Setelah koma berhari-hari, Akbar meninggal dunia pada Kamis (10/10/2019) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.