JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak polisi untuk mengungkap penyebab kematian Akbar Alamsyah, korban demo pelajar di kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, secara terbuka.
Akbar sempat tidak diketahui keberadaanya setelah demonstrasi pelajar yang berlangsung ricuh pada 25 September lalu. Ia kemudian ditemukan dalam keadaan koma di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ia lalu dirawat di RS Pelni, RS Polri dan terakhir RSPAD Gatot Subroto. Akbar meninggal Kamis (10/10/2019) kemarin.
“Penyebab kematian Akbar harus dijelaskan secara terbuka, transparan dan menyeluruh oleh Polri karena Polri adalah penanggungjawab keamanan dan pengaman saat aksi berlangsung,” ujar Koordinator KontraS, Yati Andriyani, Jumat.
Ia mempertanyakan pengamanan demo beberapa waktu lalu yang memakan banyak korban luka-luka dan korban jiwa.
“Kepolisian harus menjelaskan mengapa pengamanan aksi sampai menyebabkan jatuhnya korban jiwa (termasuk di Kendari) , luka - luka, penangkapan dan penahanan secara sewenang wenang terhadap begitu banyak orang di berbagai tempat,” kata Yati.
Ia menilai informasi yang diberikan polisi tentang luka maupun penyebab meninggalnya Akbar hanya dijelaskan sepotong dan berubah-ubah.
Hal itu, menurut dia, mengesankan polisi tidak transparan menjelaskan secara detail penyebab Akbar meninggal.
“Sebelumnya Polri menyatakan karena dipukul massa, lalu disebutkan karena jatuh dari pagar. Pernyataan sepotong-sepotong dan berubah-ubah itu terkesan hanya pernyataan defensif yang jauh dari prinsip keterbukaan dan transparansi dan akuntabilitas,” kata Yati.
Ia mengatakan, pernyataan dari dokter yang menangani Akbar harusnya disampaikan terbuka. Dokter juga harusnya bisa mengungkap luka yang dialami Akbar kala itu karena jatuh atau karena kekerasan yang dialaminya.
“Dokter dapat menjelaskan mengapa Akbar mengalami luka luka dan koma, apa penyebabnya, tindakan tindakan medis apa yang sudah dilakukan adalah tim dokter di RS korban sejak di RS Pelni, RS Bhayangkara (RS Polri Kramat Jati) dan RSPAD,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.