Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Gerindra Dukung Penuh Pembangunan Kampung Akuarium karena Bukan di Lahan Hijau dan Zona P3

Kompas.com - 11/10/2019, 21:33 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Syarif mengatakan, pihaknya mendukung penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangung permukiman di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara karena tak melanggar peraturan.

Apalagi, menurut dia, wilayah tersebut bukanlah jalur hijau yang dilarang untuk pembangunan.

Dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kampung Akuarium merupakan zona P3 yang berarti kawasan dengan peruntukan sebagai tempat kegiatan pemerintahan daerah dan administrasi pemerintahan daerah beserta fasilitasnya pada pemerintahan provinsi, kota administrasi, kabupaten administrasi, kecamatan dan kelurahan, dengan luas lahan yang disesuaikan dengan fungsinya.

"Prinsipnya boleh dibangun. Boleh dibangun, apa saja di suatu kawasan, yang bukan jalur hijau. Pasal 607 di RDTR kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat dilaksanakan di semua zonasi, kecuali zonasi hijau, lindung dan biru. Itulah yang dilarang. Sehingga pembangunan rumah susun bisa di kawasan tersebut," jelasnya kepada wartawan di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

Baca juga: Sekda DKI: Pembangunan Kampung Akuarium Tak Langgar Perda

Ia menjelaskan kegiatan rumah susun di sub zona P3 diizinkan bersyarat sehingga pemprov DKI dapat melakukan pembangunan di lokasi tersebut.

Nantinya sebagian wilayah tersebut bisa dijadikan lokasi cagar budaya seperti yang direncanakan sebelumnya.

"Justru itu kawasan cagar budaya tidak akan dihilangkan. Justru malah dikembangkan. Sekarang dalam kajian DED (detail enginering design). DED-nya masukan dari masyarakat setempat. Ada kelompok rujak yang melakukan sayembara dan diajukan ke dinas, dan dinas yang meneruskan kajian dalam kajian tersebut," kata dia.

Terkait tanggapan beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta yang akan menolak pembangunan ini, Syarif menyebutkan hal tersebut wajar.

Baca juga: Politisi PSI Nilai Anies Hanya Cari Simpati soal Kampung Akuarium

Ia optimistis sebagian anggota kemudian akan ikut setuju ketika nanti mendengar peruntukan dan perencanaan Kampung Akuarium saat pemaparan.

"Ya menolak kan gak apa sebelum dibahas, ya kan. Ya enggak apa-apa lah kalau ada penolakan. Nanti pada saat pembahasan terbuka alasannya listeningnya. Nanti kalau di dalam pembahasan saya meyakini (mereka) akan menerima," tambahnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun permukiman warga di Kampung Akuarium pada 2020. Pembangunan ini dengan konsep rumah berlapis.

Anggaran pembangunan ini diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Prioritas Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

"Jumlahnya 142 unit dalam bentuk rumah lapis," ujar Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

Rumah berlapis dibangun secara vertikal seperti halnya rumah susun. Namun, Triyanto menyebut, rumah berlapis maksimal hanya memiliki empat lantai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com