Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan terkait kronologi penemuan Akbar saat aksi unjuk rasa hingga dinyatakan meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
26 September 2019
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, salah satu anggota polisi dari Polres Jakarta Barat menemukan Akbar tergelatak di trotoar dengan kondisi terluka pada pukul 01.30.
Namun, tak dijelaskan secara detail kondisi dan jenis luka yang diderita Akbar kala itu.
Argo hanya mengungkapkan, anggota polisi tersebut menemukan Akbar ketika menyisir kawasan Slipi, Jakarta Barat usai terjadi kerusuhan oleh demonstran.
"Pukul 01.30 (26 September) ada anggota (bernama) AKP Rango yang bertugas di (Polres) Jakarta Barat menemukan seorang laki-laki (Akbar Alamsyah) tergeletak di trotoar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
Baca juga: Ibu Akbar Mempertanyakan, Mengapa Wajah Anaknya Lebam jika Jatuh dari Pagar DPR?
Selanjutnya, anggota polisi itu membawa Akbar ke Polres Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan medis di Urusan Kesehatan (Urkes).
Pukul 07.55, untuk pertolongan medis selanjutnya, Akbar dirujuk ke Rumah Sakit Pelni. Akbar hanya dirawat selama sehari di rumah sakit tersebut.
Pasalnya, Akbar kembali dirujuk ke rumah sakit lainnya yakni Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena peralatan medis yang kurang memadai di Rumah Sakit Pelni.
Baca juga: Kontras: Polri Tidak Transparan Ungkap Kasus Akbar Alamsyah, Pernyataan Berubah-ubah