Ada beberapa luka di bagian wajah Akbar yang tidak lazim. Bahkan, Akbar harus menjalani cuci darah di Rumah Sakit Polri karena infeksi saluran kandung kemih.
"Akbar itu enggak punya penyakit apa-apa, tapi tiba-tiba cuci darah. Ada infeksi saluran kandung kemih," ungkap Fitri.
Fitri yakin Akbar meninggal karena perilaku oknum yang kurang bertanggung jawab. Maka dari itu, dia berharap adanya pihak yang menawarkan bantuan hukum untuk mengungkapkan kejanggalan di balik meninggalnya Akbar.
"Ingin banget (ada bantuan hukum). Kami cuma ingin tahu orangnya siapa. Dia apain adik saya," kata dia.
Secara terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan jika Akbar Alamsyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Akbar ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan saat aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan pada 25 Oktober 2019 lalu.
Baca juga: YLBHI: Kematian Akbar Alamsyah Harus Diungkap
Berdasarkan keterangan saksi, Akbar ikut terlibat dalam penyerangan terhadap petugas dengan melempari dengan batu, botol plastik, dan bom molotov. Akbar juga turut merusak fasilitas publik saat aksi unjuk rasa.
"Perusuh yang kami tangkap, kami lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak (fasilitas umum)," ungkap Argo.
Polisi juga mengklaim jika pihaknya sempat membawa Akbar ke Polres Jakarta Barat dengan alasan memberikan pertolongan.
Mereka membawa Akbar ke Polres setelah sebelumnya menemukan Akbar tergeletak di pinggir jalan.
"Jam 01.30 (26 September) ada anggota (bernama) AKP Rango yang bertugas di (Polres) Jakarta Barat menemukan seorang laki-laki (Akbar Alamsyah) tergeletak di trotoar," kata Argo.
Selanjutnya, petugas membawa Akbar ke Polres Jakarta Barat untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Jakarta Barat memberikan pertolongan kepada laki-laki yang diketahui bernama Akbar Alamsyah. Kami lakukan perawatan, kami obati," ujar Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.