"Perusuh yang kami tangkap, kami lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak (fasilitas umum)," ungkap Argo.
Polisi tak mau merespons apapun terkait perbedaan keterangan yang terus berubah soal kronologi dan sebab kematian Akbar yang janggal saat ditanya wartawan.
Informasi dari polisi ini ditepis oleh keluarga Akbar. Berdasarkan cerita teman Akbar yang saat itu di lokasi, Rosminah, ibunda Akbar menyatakan, Akbar datang ke kawasan DPR hanya untuk menonton demo.
Ia dan dua teman lainnya sedang duduk-duduk bersama di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Namun, tiba-tiba saja ketiganya dikejar oleh polisi dari belakang. Salah satu temannya ada yang lari menuju masjid kawasan Slipi.
“Sementara teman Akbar yang satu lagi sempat diinjek dan dipukul polisi. Nah Akbar sejak itu mulai menghilang tak kelihatan oleh temannya lagi,” ucap Rosminah.
Bahkan saat keluarga mencari Akbar di di Polres Jakarta Barat hanya nama yang didapatkannya. Polisi tak mengungkapkan hal secara terbuka tentang keadaan bahkan status anaknya.
Baca juga: Sejumlah Kejanggalan di Balik Tewasnya Akbar Alamsyah, Korban Kerusuhan di Depan DPR
Saat itu, ia tahu anaknya berada di rumah sakit bukan dari pihak kepolisian, melainkan dari pesan berantai.
Bahkan, saat bertemu dengannya anaknya kala itu sempat tak dikenalinya karena keadaannya mengenaskan.
“Kepalanya membesar, wajahnya lebam, bibirnya, kuping pun lebam. Tapi tak ada goresan di tubuh seperti dipukuli,” ucapnya.
Fitri Rahmayani, kakak Akbar mengatakan, Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada 26 September 2019.
"Kita dapat surat dari Polres Jakbar Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengerusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri.
Keluarga kaget menerima surat tersebut. Pasalnya, surat tersebut diterima ketika keluarga sudah mendapati kondisi Akbar dalam keadaan luka parah di rumah sakit.
"Kagetlah, keadaan koma dijadiin tersangka," kata dia.
Sejak saat itu, polisi tidak pernah menghubungi keluarga korban terkait status tersangka Akbar. Namun, Fitri enggan menujukan surat penetapan tersangka tersebut dengan alasan tertentu.
"Untuk surat, mohon maaf, kami tidak bisa tunjukkan," ucap dia.
*****
Kini, kematian Akbar masih menyimpan teka-teki yang mengusik. Akankah polisi berani terbuka akan penyebab kematian pemuda malang ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.