Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gantikan One Way di Jalur Puncak, Polisi dan BPTJ Sosialisasikan Sistem 2-1

Kompas.com - 12/10/2019, 15:12 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Kepolisian Resor Bogor terus melakukan sosialisasi terhadap penerapan skema uji coba sistem 2-1 di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Sistem 2-1 ini diharapkan dapat menggantikan sistem satu arah (one way) yang selama ini diterapkan untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak.

Uji coba sistem 2-1 ini mulai diberlakukan pada 27 Oktober 2019.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar M Joni mengatakan, pada pelaksanaan uji coba nanti, pihak kepolisian bersama BPTJ akan melihat sejauh mana sistem 2-1 ini berjalan efektif di lapangan.

Joni menjelaskan, mekanisme sistem 2-1 ini diterapkan dengan cara membagi jalan menjadi tiga lajur.

Baca juga: Jalur Puncak Padat Sejak Pagi, Polisi Berlakukan One Way

Pembagiannya, dua lajur untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak. Sementara satu lajur untuk kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta ataupun sebaliknya.

"Kami terus lakukan sosialisasi sistem 2-1 sebelum uji coba. Nanti akan ada tiga lajur yang akan kami siapkan. Diharapkan ini menjadi solusi alternatif penanganan arus lalu lintas di jalur Puncak, terutama saat akhir pekan dan libur panjang," ungkap Joni di Pos Simpang Gadog, Ciawi, Sabtu (12/10/2019).

Joni menegaskan, rekayasa lalu lintas 2-1 ini tidak akan mengurangi kemacetan di jalur Puncak.

Namun, lanjutnya, rekayasa tersebut dilakukan untuk mengakomodasi warga setempat yang selama ini terdampak sistem one way.

"Ini bukan menghilangkan macet karena jumlah kendaraan yang naik ke atas (Puncak) tetap penuh. Hanya kami ingin mengakomodasi warga yang ingin beraktivitas karena kalau one way stuck," ujarnya.

Baca juga: Aturan Ganjil Genap Tidak Bisa Diterapkan di Jalur Puncak

Sementara Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, sistem 2-1 ini merupakan salah satu langkah jangka pendek dalam penataan transportasi di jalur Puncak.

Bambang berujar, pada prinsipnya sistem 2-1 merupakan opsi terhadap keluhan warga setempat yang selama ini terganggu aktivitasnya karena sistem buka tutup Puncak.

"Rekayasa ini tidak akan otomatis mengurangi kemacetan di Puncak. Kebijakan ini diambil setelah dirumuskan dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat sekitar Puncak," kata Bambang.

"Kemudian setelah dilakukan kajian dan simulasi, pantas untuk diujicobakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com