Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Surat Edaran Camat Ciputat Perintahkan Jumat Bergamis Hitam yang Bikin Heboh

Kompas.com - 13/10/2019, 06:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Beredar selembar surat edaran Camat Ciputat yang memerintahkan pegawai wanita untuk menggunakan gamis hitam pada saat hari Jumat.

Foto selembaran tersebut tersebar melalui media sosial dan grup whatsapp dan langsung membuat heboh masyarakat.

Netizen langsung bereaksi mengungkapkan ketidaksetujuan mereka atas aturan itu.

Adapun dalam surat edaran tersebut, terdapat kop resmi Kecamatan Ciputat. Dalam surat tertulis diperintahkan dan ditetapkan di Ciputat pada tanggal 9 Oktober 2019.

Tertulis juga nama Camat Ciputat Andi Patabai pada kolom yang belum ditandatangani.

Dalam surat tersebut berbunyi:

Kepada: Seluruh Pegawai Perempuan Se Kecamatan Ciputat
Untuk : Dapat Menggunakan Pakaian Gamis Hitam Setiap Hari Jumat

Bantahan Camat

Terkait itu, Camat Ciputat Andi Patabai langsung membantah isi surat yang mengatasnamakan dirinya itu.

"Klarifikasi terkait surat yang sedang viral di medsos tentang surat Camat Ciputat yang mengharuskan baju gamis setiap hari Jumat, tidak benar," kata Patabai, melalui pesan singkat, Sabtu (12/10/2019).

Baca juga: Tanggapan Camat Ciputat soal Surat Edaran Perintah Jumat Bergamis Hitam

Patabai menjelaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut, terlebih dalam bentuk surat perintah kepada pegawai wanita di Kecamatan Ciputat.

"Tidak pernah kebijakan dalam bentuk surat perintah dari camat Ciputat yang mengharuskan seluruh pegawai perempuan memakai gamis hitam setiap hari Jumat," tuturnya.

Bukan gamis

Patabai menegaskan kalau pegawai wanita di kantornya tetap menggunakan busana muslim seperti yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk hari Jumat.

"Di Kantor Camat Ciputat tetap menggunakan busana muslim warna putih," kata Patabai.

Menurut Patabai kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota tentang pakaian dinas PNS di Pemerintahan kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Camat Ciputat Tegaskan Pegawai Tetap Kenakan Busana Muslim Putih Setiap Jumat

"Kebijakan terkait pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Tangsel sudah diatur di Perwal No 22 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tangsel No 55 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas PNS. Sehingga tidak diperbolehkan ada kebijakan atau aturan lain selain Perwal tersebut," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com