JAKARTA, KOMPAS.com - Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan lima pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 bakal digelar, Senin (14/10/2019) petang.
Pengambilan sumpah mereka akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhamad Yuliadi, mengatakan, rencana pengukuhan pimpinan yang terdiri dari ketua dan empat wakil ketua DPRD dimajukan dua hari. Semula pengambilan sumpah itu telah disepakati bakal digelar pada Rabu mendatang berdasarkan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: DPRD DKI Tak Gajian 6 Bulan Jika Tidak Bisa Sahkan APBD 2020 Sebelum 30 November
“Kami koordinasi terus dengan pihak Pengadilan Tinggi DKI, dan informasi terakhir yang kami terima, beliau (Ketua Pengadilan Tinggi DKI) bisa mengambil sumpah lima pimpinan pada Senin pukul 16.00,” kata Yuliadi, Minggu.
Yuliadi mengatakan, lima pimpinan yang bakal dikukuhan adalah Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI. Kemudian empat wakil ketua DPRD DKI lainnya yaitu Mohamad Taufik dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Zita Anjani dari Partai Amanat Nasional (PAN), Misan Samsuri dari Partai Demokrat, dan Abdurrahman Suhaimi dari Partai Keadilan Sejahtara (PKS).
Fraksi PDI Perjuangan berhak mendapat jatah ketua DPRD karena memperoleh kursi terbanyak yaitu 25 kursi. Pengisian jatah pimpinan DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Menurut Yuliadi, pengukuhan mereka sudah bisa digelar karena Sekretariat DPRD DKI telah mengantongi Surat Keputusan (SKEP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun SKEP tersebut menjadi acuan dalam melantik kelima orang tersebut sebagai pimpinan DPRD.
“Hari Rabu (lalu) SKEP sudah kami terima, sehingga pengukuhan lima pimpinan dewan bisa digelar,” ungkapnya.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan, pengukuhan mereka juga sekaligus serah terima jabatan dari Pimpinan Sementara DPRD kepada pimpinan definitif.
“Agendanya tunggal hanya itu (pengukuhan) saja, sekaligus serah terima dari kami kepada mereka,” kata Pantas.
Menurut Pantas, pembahasan mengenai tata tertib (Tatib) DPRD DKI akan ditentukan oleh pimpinan definitif DPRD.
Nantinya, pimpinan sementara akan melapor proses administrasi yang selama ini berjalan dalam membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Komisi, Fraksi, Badan dan sebagainya.
Pantas meyakini, proses pembentukan AKD tidak akan berjalan alot karena masih banyak pekerjaan yang harus dibahas DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam menentukan nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
“Target pertama kami semuanya akan diselesaikan pada 30 November 2019. Tapi kalau misalnya tidak terkejar masih bisa Desember awal atau pertengahan Desember 2019,” ujar Pantas.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Lima Pimpinan DPRD DKI Digelar Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.