JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membagi ruang antara pedagang kaki lima (PKL) dengan pejalan kaki dinilai tidak efektif.
Nirwono mengatakan, seharusnya Anies mematuhi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan melarang PKL untuk berjualan di trotoar.
Namun, sayangnya Anies melanggar aturan itu dan mengizinkan beberapa trotoar untuk digunakan PKL.
"Selama Undang-Undang kita masih melarang sebaiknya dipatuhi, trotoar dibangun juga untuk pejalan kaki utamanya bukan untuk menampung PKL. Kebijakan ini tidak efektif,” ujar Nirwono melalui pesan singkat, Minggu (13/10/2019) malam.
Nirwono pun memberi contoh tidak efektifnya jika PKL dan pejalan kaki sama-sama ada di atas trotoar. Misalnya, PKL yang ada di Pasar Senen, Tanah Abang, dan Jatinegara yang dia nilai semrawut lantaran ada PKL di atas trotoarnya.
Baca juga: Ini Tiga Trotoar di Jakarta Pusat yang Akan Ditata untuk Berbagi dengan PKL
Menurutnya, mengizinkan PKL di trotoar-trotoar tertentu juga malah memberi kesan diskriminatif.
"Penerapan PKL pada tempat-tempat tertentu juga tidak akan efektif, diskriminatif dan akan membuka celah pelanggaran diikuti pelanggaran-pelanggaran lainnya di lain tempat di Jakarta," katanya.
Nirwono mengatakan, Jakarta ialah etalase Indonesia. Jika kebijakan antara PKL dan pejalan kaki bersamaan di atas trotoar ini diterapkan, maka akan banyak kota-kota lain yang nantinya akan mencontoh pelanggaran tersebut.
"Jika pelanggaran dibiarkan, ini bisa dicontoh kota-kota lain di Indonesia. Coba bisa dibayangkan betapa semrawutnya trotoar yang sudah susah payah dan mahal dibangun pada akhirnya diokupasi PKL dan pejalan kaki tidak dapat berjalan aman dan nyaman di trotoar yg sejatinya dibangun untuk berjalan kaki," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan izin untuk PKL berjualan di trotoar berpijak pada prinsip kesetaraan bagi warga Ibu Kota.
Baca juga: Wakil Walkot Jakpus Pastikan PKL Tak Akan Ganggu Pejalan Kaki di Trotoar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.