JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali membangun permukiman warga di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara pada 2020 menuai pro dan kontra dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Anggaran pembangunan yang diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Prioritas Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 ini mendapat banyak pandangan dari wakil rakyat di Kebon Sirih.
Sebagian menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya sedang mengakomodasi kehidupan masyarakat namun tak sedikit yang menganggap Anies hanya sedang memenuhi janji kampanye.
Apalagi kampung ini telah digusur oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk pembangunan sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan. Selain itu kawasan tersebut ternyata juga merupakan lokasi cagar budaya.
Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menegaskan tidak akan menyetujui usulan anggaran untuk pembangunan kembali Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pihaknya menolak pembangunan itu lantaran tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.
Baca juga: Fraksi PDI-P DKI Tak Setuju Usulan Anggaran Pembangunan Kampung Akuarium
"Pasti tidak akan menyetujui (anggaran pembangunan Kampung Akuarium). Kita harus taat pada RTRW. Karena itu sudah kita patuhi, sehingga semua jadi enak," kata Gembong, Kamis (10/10/2019).
Gembong meminta Gubernur DKI Jakarta Anies mengembalikan kawasan Kampung Akuarium seperti rencana semula, yaitu menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat wisata bersejarah atau cagar budaya bukan sebagai pemukimam warga.
Jika nanti Anies juga membangun permukiman cagar budaya, Gembong menyebutkan hal tersebut tetap melanggar aturan.
"Pak Anies mencoba mengelabui, melanggar aturan dengan dalih tetap dengan tidak menghilangkan wisata budaya kita. Tidak boleh seperti itulah," ujarnya.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI dua periode itu pun berharap Anies mengurungkan niatnya sebab rencana tersebut tidak berkesinambungan dengan rencana pembangunan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
"Harus ada kesinambungan dalan konteks perencanaan pembangunan kota. Jangan karena dilakukan oleh lawan politiknya, maka yang dikerjakan semuanya salah," ujar dia.
Suara kontra lainnya datang dari fraksi baru di DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Justin Adrian menilai, rencana pembangunan kampung tersebut hanyalah untuk memenuhi janji kampanye Anies.
Baca juga: Politisi PSI Nilai Anies Hanya Cari Simpati soal Kampung Akuarium
Menurut dia, pengelolaan yang dilakukan oleh Anies hanya untuk mencari simpati, bukannya pengembangan daerah secara maksimal.