JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 sudah diunggah ke situs web Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, bappeda.jakarta.go.id.
Rancangan APBD yang diunggah itu berbentuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Menurut Saefullah, RKPD sama dengan draf kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang sudah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta sejak Juli lalu.
"Ada kok diunggah, iya itu (di situs web Bappeda). Memang itu barangnya, belum ada bahan lagi. Bahannya itu-itu juga," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Fakta Anggaran Antivirus dan Perangkat Lunak di DKI Seharga Rp 12,9 Miliar
Saefullah tidak menjelaskan gamblang saat ditanya mengapa RKPD hanya diunggah di situs web Bappeda, bukan di situs web anggaran, apbd.jakarta.go.id.
Dia hanya berujar, Pemprov DKI Jakarta menyusun anggaran dengan transparan.
"Pokoknya kita semua jamin bahwa penyusunan anggaran ini transparan, bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel, tidak ada yang diumpet-umpetin. Kan intinya kuncinya itu," kata Saefullah.
Baca juga: Gerindra Minta Publik Tak Bandingkan Transparansi Anggaran Era Anies dengan Ahok
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Wiliam Aditya Sarana sebelumnya menilai Pemprov DKI masih tertutup soal penggodokan anggaran, khususnya terkait dokumen KUA-PPAS 2020.
Sebab, dokumen KUA-PPAS tidak ditemukan di situs web APBD yang dikelola Pemprov DKI Jakarta sehingga terkesan tertutup dari masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.