JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Prasetio Edi Marsudi menuturkan, alat kelengkapan Dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta akan langsung dibahas pada Selasa (15/10/2019) esok hari.
Pras mengaku, dirinya ingin membahas AKD pada hari ini setelah dilantik. Namun tak dilaksanakan karena waktu yang tidak cukup.
"Besok akan langsung saya laksanakan. Hari ini enggak mungkin, kesorean. Besok saya akan rapatkan," ucap Prasetio di ruang rapat paripurna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Kembali Jabat Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Fokus Masalah Permukiman Kumuh hingga MRT dan LRT
Dalam rapat besok, Prasetio dan jajarannya akan membicarakan AKD yang harus segera ditempati, yakni lima komisi dan empat badan.
"Saya akan perintahkan sekwan untuk rapat AKD di mana semua komisi, pimpinan ada lima, ada lima pertanggung jawaban setelah itu ke badan-badan dan banggar itu saja," kata dia.
Lima komisi yang akan dibahas, yakni Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (kesra).
Baca juga: RAPBD 2020 Diunggah ke Situs Bappeda, Penyusunan Anggaran DKI Diklaim Transparan
Lalu empat badan yang akan dibahas adalah badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).
Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 resmi mengucap sumpah jabatan.
Sumpah jabatan ini sesuai salinan dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 161.31/5344 tanggal 8 Oktober 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD provinsi DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.