JAKARTA, KOMPAS.com - Ina Yuniarti, wanita perekam video viral ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).
Ina dinilai hakim tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Usai persidangan, Ina mengaku akan melanjutkan kehidupan sehari-hari seperti sedia kala. Bahkan, ia pun akan fokus untuk mengurus tiga anaknya. Pasalnya, selama kurang lebih tiga bulan di dalam jeruji penjara, ia tak bertemu anaknya.
“Kembali ke kehidupan normal terutama keluarga saya yaitu anak saya. Anak saya sudah menunggu lama. Mereka hanya bertiga di sana dan sekarang saya kembali pada mereka. Alhamdulilah,” ujar Ina usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Tetap Bahagia meski Menikah di Penjara
Selama ditinggal Ina, anaknya tinggal bertiga tanpa pengawasannya. Mereka saling menjaga satu sama lain. Sebab, suami Ina sudah meninggal sejak tahun 2011, sehingga Ina harus bekerja untuk menghidupi anaknya.
Wanita 47 tahuh ini mengatakan, selama persidangan hanya anaknya yang menemaninya.
Bahkan, teman-temannya yang sama-sama mendukung Prabowo-Sandiaga Uno kala itu tak terlihat kehadirannya.
Baca juga: Wanita Penyebar Video Viral Ancaman Penggal Jokowi Divonis Bebas
“Tidak ada yang kunjungin saya, hanya anak saya saja yang selalu hadir bersama saya,” ucap dia.
Ina mengaku menyesali akan apa yang terjadi pada dirinya. Ia pun berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran ke depannya. Bahkan, ia pun akan berhati-hati untuk menggunakan media sosial.
“Ini pelajaran buat saya dan saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya akan kembali normal seperti biasanya,” ucap Ina tersedu-sedu.
Ina bercerita, awalnya kedatangannya di sekitaran Bawaslu pada tanggal 10 Mei 2019 saat itu hanya untuk mengapresiasi pendapatnya.
Adapun kala itu, Ina saat ikut mengawal tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan laporan resmi dugaan kecurangan Pemilu yang mereka sebut terstruktur, masif, dan sistematis di Bawaslu.
“Saya hanya sebagai partisipasi untuk kawan-kawan saya (pendukung Prabowo-Sandiaga Uno, saya yang mewakili mereka,” ucap Ina.
Ina mengatakan, saat itu ia hanya memvideokan situasi di Bawaslu kala itu.
Baca juga: Begini Isi Surat Permohonan Maaf Tersangka yang Ancam Penggal Jokowi
Bahkan, ia tak mengenal Hermawan Susanto yang kala itu bersama dirinya dalam video ancaman pemenggalan Jokowi.