Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Divonis Bebas, Ina Ingin Kembali Bersama Tiga Anaknya

Kompas.com - 14/10/2019, 20:51 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ina Yuniarti, wanita perekam video viral ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).

Ina dinilai hakim tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Usai persidangan, Ina mengaku akan melanjutkan kehidupan sehari-hari seperti sedia kala. Bahkan, ia pun akan fokus untuk mengurus tiga anaknya. Pasalnya, selama kurang lebih tiga bulan di dalam jeruji penjara, ia tak bertemu anaknya.

“Kembali ke kehidupan normal terutama keluarga saya yaitu anak saya. Anak saya sudah menunggu lama. Mereka hanya bertiga di sana dan sekarang saya kembali pada mereka. Alhamdulilah,” ujar Ina usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Tetap Bahagia meski Menikah di Penjara

Selama ditinggal Ina, anaknya tinggal bertiga tanpa pengawasannya. Mereka saling menjaga satu sama lain. Sebab, suami Ina sudah meninggal sejak tahun 2011, sehingga Ina harus bekerja untuk menghidupi anaknya.

Wanita 47 tahuh ini mengatakan, selama persidangan hanya anaknya yang menemaninya.

Bahkan, teman-temannya yang sama-sama mendukung Prabowo-Sandiaga Uno kala itu tak terlihat kehadirannya.

Baca juga: Wanita Penyebar Video Viral Ancaman Penggal Jokowi Divonis Bebas

“Tidak ada yang kunjungin saya, hanya anak saya saja yang selalu hadir bersama saya,” ucap dia.

Ina mengaku menyesali akan apa yang terjadi pada dirinya. Ia pun berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran ke depannya. Bahkan, ia pun akan berhati-hati untuk menggunakan media sosial.

“Ini pelajaran buat saya dan saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya akan kembali normal seperti biasanya,” ucap Ina tersedu-sedu.

Awal mula video ancaman untuk Jokowi

Ina bercerita, awalnya kedatangannya di sekitaran Bawaslu pada tanggal 10 Mei 2019 saat itu hanya untuk mengapresiasi pendapatnya.

Adapun kala itu, Ina saat ikut mengawal tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan laporan resmi dugaan kecurangan Pemilu yang mereka sebut terstruktur, masif, dan sistematis di Bawaslu.

“Saya hanya sebagai partisipasi untuk kawan-kawan saya (pendukung Prabowo-Sandiaga Uno, saya yang mewakili mereka,” ucap Ina.

Ina mengatakan, saat itu ia hanya memvideokan situasi di Bawaslu kala itu.

Baca juga: Begini Isi Surat Permohonan Maaf Tersangka yang Ancam Penggal Jokowi

Bahkan, ia tak mengenal Hermawan Susanto yang kala itu bersama dirinya dalam video ancaman pemenggalan Jokowi.

“Saya tidak kenal, saya ke Bawaslu hanya video biasa,” ucapnya.

Ina mengaku, saat itu ia hanya mengirim video itu ke sesama teman grupnya. Namun, ia tak menyangka video itu akan menyebar dan viral di media sosial.

Dalam video, terlihat Ina memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya. Di saat itu sosok Hermawan muncul dan Ina langsung menyorotkan kamera ponselnya ke Hermawan.

"Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," ucap Hermawan Susanto.

Sejak saat itu, ia pun diincar oleh tim keplisian. Ina ditangkap di umahnya, Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu siang, 15 Mei 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com