JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan kembali terdengar. Kali ini, korban penganiayaan tersebut merupakan mahasiswa Universitas Krisnadwipayana.
Mereka adalah Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly yang mengaku dianiaya ketika berusaha lari dari kejaran aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa berakhir rusuh pada 24 September 2019 lalu.
Gusti Aji menceritakan, kala itu, dia dan Yoverly terpisah dari rombongan mahasiswa Unkris lainnya.
Awalnya, rombongan mahasiswa Unkris sepakat untuk berkumpul di kawasan Bendungan Hilir usai menggelar aksi demo.
Kendati demikian, keduanya terpisah hingga berada di fly over Ladokgi.
"Kejadiannya di sekitar JCC. Kita ke sana karena ada gas air mata. Kita terpencar dengan teman-teman, lalu kabur ke sana (JCC Senayan) supaya tidak terkena gas air mata," kata Gusti Aji kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Saat itu, aparat kepolisian mulai menyisir lokasi guna mencari dalang kerusuhan. Mereka pun mencoba melarikan diri dan mencari jalan untuk kembali berkumpul bersama mahasiswa Unkris lainnya.
Baca juga: Dua Mahasiswa Unkris Mengaku Jadi Korban Penganiayan Polisi Saat Aksi Demo 24 September
Ketika mereka tengah melarikan diri, tiba-tiba seorang anggota polisi memanggil.
Anggota polisi itu mengancam untuk menembak kaki Gusti dan Yoverly ketika mereka tetap berlari. Polisi tersebut menduga keduanya merupakan oknum yang menyebabkan kerusuhan.
Dalam keadaan panik dan ketakutan, kedua mahasiswa tersebut memutuskan untuk menyerahkan diri kepada polisi.
"Kebetulan ada satu polisi yang melihat saya berdua. Dia ancam kalau saya lari, nanti saya mau ditembak kaki. Akhirnya saya turutin saja kata-kata dia," ungkap Gusti Aji.
Saat menyerahkan diri, Gusti dan Yoverly mengaku malah dianiaya oleh aparat kepolisian. Akibatnya, mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
Gusti Aji dirujuk ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat. Sementara itu, Yoverly hanya mendapatkan perawatan medis di Bidokkes Polda Metro Jaya.
"Kita disuruh jalan jongkok (di Polda Metro Jaya), dia (polisi) memanggil teman-temannya untuk menghajar kami. (Yang menganiaya) memakai seragam semua, memakai rompi, memakai tutup kepala," ungkap Gusti.
Atas peristiwa penganiayaan itu, Gusti dan Yoverly memutuskan melapor ke Propam Polda Metro Jaya. Namun, keduanya tak mengetahui identitas anggota yang menganiaya.
Baca juga: Dua Mahasiswa Unkris yang Dianiaya Polisi Lapor ke Propam Polda Metro Jaya