Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam, Berawal dari Kesalahpahaman Camat Ciputat dan Stafnya

Kompas.com - 15/10/2019, 09:41 WIB
Jessi Carina

Editor

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Surat edaran soal kewajiban memakai gamis hitam bagi pegawai Kecamatan Ciputat tengah menjadi pembicaraan. Camat Ciputat Andi D Patabai awalnya membantah telah mengeluarkan kebijakan tersebut.

Andi pun kemudian menjelaskan bagaimana draf surat itu bisa dibuat. Menurut dia, ada kesalahpahaman antara dia dan stafnya.

Andi mengatakan busana muslim berwarna putih yang biasa dipakai pegawai tiap hari Jumat mendapat kritikan dari masyarakat.

Warga mengadu bahwa busana putih itu transparan. Masyarakat yang datang ke kecamatan tidak nyaman dengan busana putih yang dikenakan para pegawai.

Andi pun menginstruksikan pegawainya agar mengganti baju putih itu dengan busana yang lebih gelap, dari mulai batik hingga busana muslim hitam.

Baca juga: Terkait Jumat Bergamis Hitam, Pemkot Tangsel Periksa Camat Ciputat

"Pernah ada yang menyampaikan untuk bajunya jangan terlalu tipis, dan arahan saya ke staf untuk ganti warna gelap, sehingga pada saat Jumat staf pakai baju warna gelap yang berbeda-beda, ada yang pakai batik, kemeja dan saya imbau lagi untuk seragam pakai warna busana muslim hitam," jelas Andi saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (13/10/2019).

Namun, Andi mengatakan, instruksinya diterjemahkan salah oleh pembuat surat edaran. Andi tidak mengatakan siapa yang membuat surat edaran itu.

Akhirnya surat edaran itu batal diberlakukan, karena merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pakaian pegawai.

"Cuma surat yang dibuat bunyinya lain, jadi kesimpulannya surat itu difoto sebelum saya koreksi karena perintahnya bukan begitu dan dibatalkan karena sudah ada Perwal yang sudah mengatur tentang pakaian bagi PNS," jelasnya.

Camat Ciputat diperiksa

Pemerintahan Kota Tangerang Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Camat Ciputat, Andi Patabai, terkait surat edaran tentang kewajiban pakai gamis hitam setiap hari Jumat.

"Kami sudah klarifikasi dengan Camat Ciputat, ketemu staf dan sekcamnya, tetapi belum kami simpulkan (hasil keterangan). Karena kalau pemeriksaan seperti ini butuh waktu," kata Kepala Inspektorat Tangerang Selatan, Uus Kusnadi di Pemkot Tangsel, Senin (14/10/2019).

Namun Uus mengaku belum dapat memastikan kebenaran adanya surat tersebut yang dibuat oleh staf Camat Ciputat.

Menurut dia, dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Minggu kemarin, pihaknya menemukan keterangan tersebut.

"Nanti saya cek, karena tim saya yang memeriksa itu. Kemarin juga bersamaan Pak Camat ke kementrian dan baru ketemu tim saya jam 10 sampai malam dan kemungkinan malam ini saya cek," kata Uus.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menduga bahwa draf surat tersebut dibuat oleh staf camat Ciputat. Ia menduga ada miskomunikasi antara Patabai dengan staf dalam mengeluarkan surat edaran tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com