Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Edaran Jumat Bergamis Hitam yang Diketahui hingga Kini...

Kompas.com - 15/10/2019, 10:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Pemerintahan Kota Tangerang Selatan melalui inspektorat masih melakukan penyelidikan terkait adanya edaran surat perintah mengenakan baju gamis hitam setiap Jumat di lingkungan Kecamatan Ciputat.

Penyelidikan ini dilakukan setelah Camat Ciputat Andi Patabai membantah edaran surat tersebut.

Namun, setelah ditelusuri keberadaan surat bersangkutan benar adanya. Hanya saja, surat yang tersebar di media sosial masih berupa draf, tinggal menunggu tanda tangan serta stempel Kecamatan Ciputat.

Klarifikasi soal surat edaran

Pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah meminta keterangan Camat Ciputat Andi Patabai saat edaran surat perintah Jumat bergamis hitam itu ramai beredar.

Wakil Wali Kota Benyamin Davnie menjelaskan, dari keterangan Patabai diketahui bahwa draf surat tersebut benar dibuat oleh staf camat Ciputat. Namun, terjadi miskomunikasi antara Patabai dengan staf dalam mengeluarkan surat edaran tersebut.

"Miskomunikasi antara staf dan camat soal pembahasan mengenai pakaian khusus hari Jumat. Setelah dicek, ternyata beda, sehingga tidak jadi ditandatangani," kata Benyamin.

Baca juga: Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam, Berawal dari Kesalahpahaman Camat Ciputat dan Stafnya

Menurut Benyamin, miskomunikasi yang terjadi pada saat Patabai meminta agar pakaian pegawai wanita yang sebelumnya terlihat transparan berwarna putih untuk diganti menjadi warna gelap.

Namun salah satu stafnya salah memahami, sehingga dalam surat perintah yang tersebar menjadi gamis hitam hingga beredar di media sosial dan grup WhatsApp.

"Karena itu (alasan) kenapa tidak jadi ditandatangani. Karena memang sudah ada peraturan yang mengatur mengenai pakaian dinas itu," tutur Benyamin.

Inspektorat masih periksa camat Ciputat dan staf

Berdasar temuan tersebut, Inspektorat Tangerang Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Camat Ciputat Andi Patabai terkait surat edaran mengenakan gamis hitam setiap Jumat.

Pemeriksaan bukan hanya dilakukan pada Patabai, melainkan staf yang membuat surat tersebut.

"Kami sudah klarifikasi dengan camat Ciputat, ketemu staf dan sekcamnya (sekretaris camat), tetapi belum kami simpulkan (hasil keterangan). Karena kalau pemeriksaan seperti ini butuh waktu," kata Kepala Inspektorat Tangerang Selatan Uus Kusnadi di Pemkot Tangsel, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Terkait Jumat Bergamis Hitam, Pemkot Tangsel Periksa Camat Ciputat

Namun, Uus mengaku belum dapat memastikan kebenaran adanya surat tersebut yang dibuat oleh staf camat Ciputat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com