TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Pemerintahan Kota Tangerang Selatan melalui inspektorat masih melakukan penyelidikan terkait adanya edaran surat perintah mengenakan baju gamis hitam setiap Jumat di lingkungan Kecamatan Ciputat.
Penyelidikan ini dilakukan setelah Camat Ciputat Andi Patabai membantah edaran surat tersebut.
Namun, setelah ditelusuri keberadaan surat bersangkutan benar adanya. Hanya saja, surat yang tersebar di media sosial masih berupa draf, tinggal menunggu tanda tangan serta stempel Kecamatan Ciputat.
Klarifikasi soal surat edaran
Pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah meminta keterangan Camat Ciputat Andi Patabai saat edaran surat perintah Jumat bergamis hitam itu ramai beredar.
Wakil Wali Kota Benyamin Davnie menjelaskan, dari keterangan Patabai diketahui bahwa draf surat tersebut benar dibuat oleh staf camat Ciputat. Namun, terjadi miskomunikasi antara Patabai dengan staf dalam mengeluarkan surat edaran tersebut.
"Miskomunikasi antara staf dan camat soal pembahasan mengenai pakaian khusus hari Jumat. Setelah dicek, ternyata beda, sehingga tidak jadi ditandatangani," kata Benyamin.
Baca juga: Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam, Berawal dari Kesalahpahaman Camat Ciputat dan Stafnya
Menurut Benyamin, miskomunikasi yang terjadi pada saat Patabai meminta agar pakaian pegawai wanita yang sebelumnya terlihat transparan berwarna putih untuk diganti menjadi warna gelap.
Namun salah satu stafnya salah memahami, sehingga dalam surat perintah yang tersebar menjadi gamis hitam hingga beredar di media sosial dan grup WhatsApp.
"Karena itu (alasan) kenapa tidak jadi ditandatangani. Karena memang sudah ada peraturan yang mengatur mengenai pakaian dinas itu," tutur Benyamin.
Inspektorat masih periksa camat Ciputat dan staf
Berdasar temuan tersebut, Inspektorat Tangerang Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Camat Ciputat Andi Patabai terkait surat edaran mengenakan gamis hitam setiap Jumat.
Pemeriksaan bukan hanya dilakukan pada Patabai, melainkan staf yang membuat surat tersebut.
"Kami sudah klarifikasi dengan camat Ciputat, ketemu staf dan sekcamnya (sekretaris camat), tetapi belum kami simpulkan (hasil keterangan). Karena kalau pemeriksaan seperti ini butuh waktu," kata Kepala Inspektorat Tangerang Selatan Uus Kusnadi di Pemkot Tangsel, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Terkait Jumat Bergamis Hitam, Pemkot Tangsel Periksa Camat Ciputat
Namun, Uus mengaku belum dapat memastikan kebenaran adanya surat tersebut yang dibuat oleh staf camat Ciputat.