Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Edaran Jumat Bergamis Hitam yang Diketahui hingga Kini...

Kompas.com - 15/10/2019, 10:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Pemerintahan Kota Tangerang Selatan melalui inspektorat masih melakukan penyelidikan terkait adanya edaran surat perintah mengenakan baju gamis hitam setiap Jumat di lingkungan Kecamatan Ciputat.

Penyelidikan ini dilakukan setelah Camat Ciputat Andi Patabai membantah edaran surat tersebut.

Namun, setelah ditelusuri keberadaan surat bersangkutan benar adanya. Hanya saja, surat yang tersebar di media sosial masih berupa draf, tinggal menunggu tanda tangan serta stempel Kecamatan Ciputat.

Klarifikasi soal surat edaran

Pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah meminta keterangan Camat Ciputat Andi Patabai saat edaran surat perintah Jumat bergamis hitam itu ramai beredar.

Wakil Wali Kota Benyamin Davnie menjelaskan, dari keterangan Patabai diketahui bahwa draf surat tersebut benar dibuat oleh staf camat Ciputat. Namun, terjadi miskomunikasi antara Patabai dengan staf dalam mengeluarkan surat edaran tersebut.

"Miskomunikasi antara staf dan camat soal pembahasan mengenai pakaian khusus hari Jumat. Setelah dicek, ternyata beda, sehingga tidak jadi ditandatangani," kata Benyamin.

Baca juga: Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam, Berawal dari Kesalahpahaman Camat Ciputat dan Stafnya

Menurut Benyamin, miskomunikasi yang terjadi pada saat Patabai meminta agar pakaian pegawai wanita yang sebelumnya terlihat transparan berwarna putih untuk diganti menjadi warna gelap.

Namun salah satu stafnya salah memahami, sehingga dalam surat perintah yang tersebar menjadi gamis hitam hingga beredar di media sosial dan grup WhatsApp.

"Karena itu (alasan) kenapa tidak jadi ditandatangani. Karena memang sudah ada peraturan yang mengatur mengenai pakaian dinas itu," tutur Benyamin.

Inspektorat masih periksa camat Ciputat dan staf

Berdasar temuan tersebut, Inspektorat Tangerang Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Camat Ciputat Andi Patabai terkait surat edaran mengenakan gamis hitam setiap Jumat.

Pemeriksaan bukan hanya dilakukan pada Patabai, melainkan staf yang membuat surat tersebut.

"Kami sudah klarifikasi dengan camat Ciputat, ketemu staf dan sekcamnya (sekretaris camat), tetapi belum kami simpulkan (hasil keterangan). Karena kalau pemeriksaan seperti ini butuh waktu," kata Kepala Inspektorat Tangerang Selatan Uus Kusnadi di Pemkot Tangsel, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Terkait Jumat Bergamis Hitam, Pemkot Tangsel Periksa Camat Ciputat

Namun, Uus mengaku belum dapat memastikan kebenaran adanya surat tersebut yang dibuat oleh staf camat Ciputat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com